Disperindagkop UKM Sabang Fasilitasi Pelaku IKM Dalam Penerbitan Sertifikat TKDN

Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi Dan UKM Kota Sabang memfasilitasi penerbitan Sertifikat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) untuk industri kecil. Kegiatan tersebut berlangsung selama tiga hari sejak 24-26 Juli 2024 di aula salah satu hotel di Sabang. Foto/Difa.

Habapublik.com, Sabang: Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi Dan UKM Kota Sabang terus mendorong dan memfasilitasi penerbitan Sertifikat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) untuk industri kecil. Fasilitas sertifikat TKDN memberi jaminan bagi produk yang dibuat oleh industri dalam negeri untuk dapat dibeli oleh pemerintah melalui pengadaan barang dan jasa.

Plt. Kepala Disperindagkop UKM Kota Sabang Rinaldi Syahputra melalui Kepala Bidang Indutri Maspriyono mengatakan, kegiatan yang dilaksanakan pihaknya berlangsung selama tiga hari sejak 24-26 Juli 2024 di aula salah satu hotel di Sabang, diikuti sebanyak 35 pelaku IKM. Peserta yang mengikuti telah diverifikasi oleh pihaknya yang telah memenuhi syarat utama seperti sudah memiliki NIB, NPWP, sudah mendaftar atau memiliki akun Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas) melalui situs siinas.kemenperin.go.id.

“Jadi kita buat sertifikat TKDN ini sebagai legalitasnya, bahwa IKM ini produknya menggunakan barang dari dalam negeri sehingga ada sertifikatnya. Tujuan utamanya itu memberikan fasilitas bagi IKM dalam memperoleh sertifikat tersebut, sehingga dapat memperkuat posisi industri kecil dalam peningkatan produk dalam negeri,” ujar Masproyono, Kamis (25/07/2024).

Maspriyono menjelaskan, Kota Sabang pada tahun 2024 ini menjadi Kab/Kota di Aceh yang memiliki IKM terbanyak yang sudah terdaftar dalam SIINas. Terdata oleh pihaknya ada sebanyak 77 IKM, berupa IKM dalam bidang seperti makanan, kerajinan, serta jenis IKM lainnya. Ia menghimbau kepada seluruh pelaku IKM di Kota Sabang, yang ingin memiliki sertifikat TKDM untuk segera mendaftar ke Disperindagkop UKM Sabang, dan agar langsung difasilitasi oleh pihaknya.

“Jika sudah punya NIB, langsung ke Disperindagkop UKM, akan kita fasilitasi untuk mendaftar ke SIINas, agar terdata disistem nasional Kemenperin. Untuk saat ini ke 35 peserta sudah ke tahap pembuatan sertifikatnya, dan ini gratis tidak dipungut biaya apapun,” tambahnya.

Dalam kegiatan tersebut pihaknya bekerjasama dengan Balai Standarisasi Dan Pelayanan Jasa Indsutri (BSPJI) Banda Aceh. Kedepannya jika pelaku IKM yang sudah mendaftar di SIINas semakin bertambah, maka pihaknya juga akan melakukan kegiatan ini secara rutin, agar seluruh pelaku IKM di Kota Sabang memiliki sertifikat TKDN.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *