Habapublik.com, Sabang : Dalam rangka meningkatkan kepatuhan wajib pajak, Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sabang menawarkan layanan asistensi pelaporan SPT tahun 2024 atau jemput bola bagi instansi atau Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang membutuhkan asistensi pelaporan SPT. Layanan ini bertujuan untuk mempermudah wajib pajak dalam menyelesaikan kewajibannya.
Kepala KP2KP Sabang, Edi Kiswanto mengatakan, pelaporan SPT tahunan merupakan kewajiban bagi seluruh wajib pajak dan sudah disediakan melalui jalur online atau elektronik. Namun untuk lebih memudahkan proses pelaporan, pihaknya siap memberikan asistensi langsung ke OPD atau instansi yang membutuhkan.
“Instansi atau dinas yang memerlukan sistensi, nanti bisa berkoordinasi dengan kami, nanti akan kita siapkan datanya terlebih dahulu dan mengatur waktu nya kapan. Karena dengan SDM yang terbatas, kami juga harus membagi, sebagian tetap piket di KP2KP, dan yang petugas lain melakukan asistensi ke masing-masing instansi,” ujar Edi, Minggu (16/02/2025).
Program asistensi atau jemput bola ini diharapkan dapat mengurangi beban administrasi bagi pegawai instansi yang memiliki keterbatasan waktu untuk datang langsung ke kantor pajak. Dengan adanya program ini, pelaporan pajak dapat berjalan lebih efisien dan tepat waktu.
“Selain program tersebut, KP2KP Sabang juga terus mengedukasi masyarakat melalui berbagai kanal komunikasi. Sosialisasi dilakukan secara tatap muka maupun melalui media sosial agar informasi terkait pelaporan pajak dapat lebih mudah diakses oleh masyarakat,” tambahnya.
Edi Kiswanto mengungkapkan, kepatuhan dalam pelaporan pajak sangat penting untuk mendukung pembangunan daerah dan nasional. Setiap pajak yang dibayarkan dan dilaporkan memiliki dampak besar bagi negara. Ia mengimbau, seluruh wajib pajak agar segera melaporkan SPT sebelum batas waktu berakhir.(*)












