Habapublik.com, Sabang : Tradisi Meugang tetap menjadi momen penting bagi masyarakat Kota Sabang. Dinas Pertanian dan Pangan Kota Sabang mencatat jumlah pemotongan ternak pada Meugang I dan II yang berlangsung pada 27 dan 28 Februari 2025.
Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kota Sabang melalui Kepala Bidang Peternakan ir. Hariadi menjelaskan, berdasarkan data yang dihimpun, pemotongan ternak untuk memenuhi kebutuhan daging masyarakat berjalan lancar dan tanpa adanya temuan penyakit pada daging yang dijual. Pada Meugang I yang berlangsung pada 27 Februari 2025, tercatat sebanyak 36 ekor sapi dan 1 ekor kerbau dipotong untuk memenuhi kebutuhan konsumsi masyarakat.
“Kemudian sebanyak 31 pedagang daging berpartisipasi dalam penjualan yang tersebar di berbagai titik, yakni Gampong Kuta Barat (Jalan Malahayati), Gampong Cot Ba’U, Gampong Ie Meulee, Gampong Paya Seunara, dan Gampong Balohan. Harga daging yang ditawarkan berkisar antara Rp180.000 hingga Rp190.000 per kilogram,” ujar Hariadi, Jumat (28/02/2025).
Sementara itu, pada Meugang II yang jatuh pada 28 Februari 2025, jumlah pemotongan ternak mengalami penurunan. Tercatat hanya 20 ekor sapi yang dipotong, tanpa adanya pemotongan kerbau.
Jumlah pedagang daging juga berkurang menjadi 20 orang, dengan lokasi penjualan yang lebih terbatas di Gampong Kuta Barat (Jalan Malahayati) dan Gampong Cot Ba’U. Meskipun jumlah pemotongan menurun, harga daging tetap stabil di kisaran Rp180.000 hingga Rp190.000 per kilogram.
Ir. Hariadi menegaskan, seluruh daging yang dijual telah melalui pemeriksaan kesehatan oleh tim dari Dinas Pertanian dan Pangan Kota Sabang. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa daging yang beredar di pasaran bebas dari penyakit seperti cacing hati dan brucellosis, sehingga aman untuk dikonsumsi oleh masyarakat.
“Dengan adanya pengawasan ketat dari dinas terkait, masyarakat dapat memperoleh daging yang berkualitas dan aman dikonsumsi. Pemerintah daerah pun terus berupaya menjaga stabilitas harga serta ketersediaan daging agar kebutuhan warga tetap terpenuhi,”tutupnya. (*)












