Dinas Penanaman Modal Lhokseumawe Akan Tertibkan Izin Usaha Alfamart dan Indomaret

Dinas Penanaman Modal Lhokseumawe Akan Tertibkan Izin Usaha Alfamart dan Indomaret. Foto/Ist.

Habapublik.com, Lhokseumawe: Demi mendukung program Pemerintah mendongkrak kemajuan program UMKM, Dinas Penanaman Modal, PTSP, dan Tenaga Kerja, akan melakukan penertiban terhadap keberadaan Usaha Waralaba asal luar daerah yang diklaim berimbas pada persaingan melemahkan pedagang lokal.

Sekretaris pada Dinas Penanaman Modal, PTSP, dan Tenaga Kerja, Amru, S.T , sesuai intruksi Walikota, pihaknya akan melakukan penertiban Usaha Waralaba yakni indomaret dan Alfamart dan usaha luar daerah lainnya yang semakin menjamur di wilayah kecamatan dalam Kota Lhokseumawe.

”Ya, penertiban usaha waralaba asal luar daerah yang menggilas pedagang kecil ini, akan kita tindakan lanjuti sesuai perintah yang menjadi sorotan Bapak Walikota Sayuti Abubakar.,“ujarnya Rabu (9/4/2025).

Sebagai pejabat Administrator di lingkungan Dinas Penanaman Modal, PTSP, dan Tenaga Kerja, yang baru ditempatinya sejak pelantikan selasa (8/4/2025), Amru memastikan akan menjalin komukasi pihak Dinas terkait.

Sementara laporan hasil pemeriksaan seluruh izin usaha waralaba nantinya akan ditindak lanjuti sesuai arahan Walikota.

Selain menyatakan kesiapan menyusun laporan hasil pemeriksaan izin usaha waralaba berdampak persaingan pedagang lokal, pihaknya juga akan menjalin komunikasi dengan pihak Dinas terkait.

”Tentunya saya akan mempelajari dulu dengan pihak Dinas terkait izin usaha, terus kami akan memeriksa izin usaha mereka, kalo memang tidak ada izin, maka kita laporkan kepada Bapak Walikota.,“Kata Amru

Salain berimbas persaingan dirasakan pedagang lokal, Walikota Sayuti Abubakar juga merasa prihatin dengan perkembangan usaha waralaba yang kian menjamur ikut berdampak pada kemajuan program UMKM dicanangkan Pemerintah.

Walikota menyebutkan selama ini tidak ada artinya upaya dongkrak UMKM bila ijin tetap dikeluarkan untuk Alfamart dan Indomaret. ”Apalagi usaha waralaba seperti alfamart dan indomaret dari luar daerah , keberadaannya jelas-jelas telah melindas usaha pedagang kecil yang merupakan warga lokal.”(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *