Komite MIN 8 Kota Banda Aceh Kembalikan Sumbangan Murid Baru kepada Seluruh Orang Tua

Komite Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 8 Kota Banda Aceh telah menyelesaikan proses pengembalian sumbangan komite kepada seluruh wali murid baru Tahun Pelajaran 2025/2026, Jumat (20/6/2025). Foto/Dok MIN 8 Banda Aceh

* 4 Guru Pendamping dan 1 Orang cleaning service dirumahkan

Habapublik.com, Banda Aceh: Komite Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 8 Kota Banda Aceh telah menyelesaikan proses pengembalian sumbangan komite kepada seluruh wali murid baru Tahun Pelajaran 2025/2026.

Kegiatan ini berlangsung secara tertib dan terbuka di Lantai II Gedung SBSN MIN 8 Kota Banda Aceh, dipimpin langsung oleh Ketua Komite, Muslim Rasyid, SH. M. Kn. dan dihadiri seluruh wali murid baru, Jumat (20/6/2025).

Rapat Lanjutan Ke III Antara Komite dan Orang Tua Murid Baru ini, ketua Komite ikut mengundang Kepala Ombudsman Perwakilan Aceh Dian Rubianty, SE. Ak, MPA. Dihadapan Komite dan Orang Tua Siswa Kepala Ombudsman Perwakilan Aceh memberikan materi tentang Regulasi serta berbagai aturan tentang Larangan-larangan Penggalangan Sumbangan Saat Proses PPDBM di Sekolah atau Madrasah.

Ketua Komite dalam sambutannya, menyampaikan “Merujuk pada surat Himbauan Kakankemenag Kota Banda Aceh, Kita berkomitmen mengembalikan Seluruh Sumbangan yang sudah diserahkan orang tua saat proses PPDBM meskipun konsekuensi dari pengembalikan sumbangan ini dengan terpaksa kami harus merumahkan/memberhentikan 4 orang guru Pendamping dan 1 orang Cleaning service terpaksa dirumahkan. Keberlangsungan Program MTD Atau Diniyah/TPQ AL-Mizan juga di ujung tanduk karena iuran yang selama ini diproyeksikan untuk Tenaga Pengajar Ustadz/Ustazah juga bertentangan dengan peraturan hal ini tentunya dalam waktu dekat berpotensi kami juga akan merumahkan 15 orang tenaga pegajar dan Pengurus TPQ AL-Mizan dimaksud “, kata ketua Komite.

Pengembalian ini menjadi bukti nyata komitmen komite dalam menjunjung prinsip transparansi, tanggung jawab, dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana pendidikan. “Kami ingin memastikan bahwa semua bentuk kontribusi dari orang tua bersifat sukarela, adil, dan disepakati bersama,” jumlah sumbangan yang dikembalikan meliputi biaya sumbangan komite Rp. 925.000,-/siswa, Sumbangan Lanjutan Pembangunan Mushalla bagi mereka yang menyumbang sebesar rata-rata Rp. 800.000/siswa, “meskipun sebagian sumbangan mushalla sudah digunakan untuk melanjutkan pembangunannya, namun insyaallah komite akan mencarikan biaya kekurangannya untuk dikembalikan secara penuh kepada orang tua dalam waktu 2 minggu” Tegas ketua Komite.

Rafdinar, S. Pd. I Bendahara Koperasi Sekolah dalam keterangannya menyebutkan komitmennya untuk mengembalikan seluruh biaya seragam/ atribut dan buku yang sudah dibayarkan, namun orang tua setuju dan sepakat bahwa biaya seragam tidak perlu dikembalikan hal ini karena sebagian besar orang tua seluadah menempelkan simbol dan mempermak/mengecilkan seragam tersebut.

“Sementara biaya buku disepakat akan dikembalikan bagi orang yang berkeberatan silahkan dikembalikan insyaallah kami akan direturn buku tersebut ke pihak penyedia untuk dikembalikan biaya tersebut,” ujarnya.

Dijelaskannya, proses pengembalian dilakukan langsung kepada masing-masing wali murid baru sebagai bentuk tanggung jawab penuh dan untuk menghindari kesalahpahaman di kemudian hari.

Plt. Kepala MIN 8 Kota Banda Aceh, Syafrudin, S. Ag., M. Si menyampaikan, apresiasi atas langkah proaktif komite yang dinilai mampu membangun iklim pendidikan yang sehat dan penuh kepercayaan. Ia berharap, momentum ini menjadi titik awal penguatan kolaborasi antara madrasah, komite, dan orang tua dalam mendukung kemajuan pendidikan tanpa membebani wali murid.

“Pengembalian dana ini tidak hanya menjadi simbol integritas, tetapi juga mencerminkan semangat gotong royong dalam mewujudkan lingkungan pendidikan yang adil, inklusif, dan bermartabat,” kata Syafrudin.

Dikatakannya, dengan semangat ini, MIN 8 Banda Aceh terus berupaya menjadi madrasah yang mengedepankan nilai-nilai kejujuran, keterbukaan, serta kebersamaan dalam setiap kebijakan dan langkah ke depan.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *