Habapublik.com, Banda Aceh: Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Aceh mengharapkan agar Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), bersama Wakil Gubernur Fadhlullah (Dek Fadh) menghadirkan kepemimpinan yang lebih peka terhadap kebutuhan kelompok disabilitas.
Ketua DPD PPDI Aceh, Hamdanil, menegaskan pihaknya membutuhkan pemimpin yang mampu mendengar dan memahami persoalan warga rentan, bukan sekadar menjabat secara formal. “Kalau ada pejabat pada SKPA yang cuek dan tidak merasakan denyut hidup kami, sudah pantas diganti,” ujarnya dalam keterangannya, Selasa (9/9/2025).
Data PPDI tahun 2022 mencatat jumlah penyandang disabilitas di Aceh mencapai 18.607 orang atau 2,51 persen dari total penduduk, lebih tinggi dari rata-rata nasional sebesar 2,25 persen. Di Aceh Utara saja, terdapat 950 penyandang disabilitas yang masih menghadapi kendala serius di bidang pendidikan, kesehatan, dan pekerjaan.
Harapan PPDI sejalan dengan Qanun Aceh Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas. Regulasi ini mengamanatkan pemerintah untuk menyediakan anggaran khusus, menjamin akses pendidikan, membuka peluang kerja, serta menghadirkan fasilitas publik yang ramah disabilitas.
PPDI menyerukan empat langkah konkret: evaluasi pejabat pada SKPA yang tidak responsif terhadap kaum disabilitas, implementasi program nyata, penyediaan anggaran dan aksesibilitas, serta pemberdayaan organisasi disabilitas.
“Penyandang disabilitas bukan hanya penerima bantuan, tetapi warga negara yang berhak dilibatkan dalam pembangunan. Saatnya pemerintah Aceh membuktikan keberpihakan nyata,” tegas Hamdanil (*)












