Daerah  

Pelayanan Sertifikasi Kapal di KSOP Meulaboh Secara Online

Kepala KSOP Meulaboh Capt. Tri Hananto,SH.,M.Mar.,MTr

Habapublik.com, Meulaboh: Kepala KSOP Meulaboh Capt. Tri Hananto,SH.,M.Mar.,MTr menyampaikan bahwa pelayanan sertifikasi kapal pada Kantor KSOP Meulaboh dilaksanakan secara online melalui aplikasi E-Pas Kecil dan Aplikasi SIMKAPEL (Sistem Informasi Perkapalan dan Kepelautan).

Menurutnya, pemohon dapat mengajukan permohonan sertifikasi dari mana saja tanpa harus datang ke Kantor KSOP Meulaboh dan sudah dilengkapi dengan SOP atau Alur tatacara yang dapat terlihat langsung pada akun pemohon.

Lebih lanjut Tri Hananto menyampaikan bahwa untuk besaran biaya pengukuran dan penerbitan sertifikasi kapal atau besaran Penerimaan Negara Bukan Pajak berdasarkan ketentuan Peraturan Pemerintah No.15 Tahun 2016 Tentang Jenis dan Tarif Atas Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Kementerian Perhubungan, dimana besarannya bervariatif. Adapun untuk penerbitan Pas Kecil gratis tanpa dipungut biaya.

Terakhir Kantor KSOP Meulaboh juga telah mengadakan beberapa kali sosialisasi terkait SIMKAPEL dan Aplikasi E-Pas Kecil. Namun bilamana ada pemohon yang mengalami kesulitan dalam pengajuan melalui aplikasi agar datang langsung ke Kantor KSOP Meulaboh untuk di bantu oleh Petugas dalam pengurusan tersebut.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *