Habapublik.com, Meureudu: Cekcok antara dua petani di gampong Reului Mangat, Kecamatan Jangka Buya, Pidie Jaya akhirnya selesai dengan damai setelah dilakukan mediasi ala humanis dan restoratif pihak kepolisian bersama aparat gampong, Sabtu (15/11/2025).
Pihak kepolisian setempat mengatakan, bahwa cekcok tersebut bermula dari kesalahpahaman antara R(55) dan M(43), yang sama-sama dari satu gampong itu dikarenakan jadwal pemotong padi.
“Masing-masing pihak bersitegang sampai terjadi pemukulan hingga menyebabkan luka sobek dan bengkak di pelipis pihak keduanya,” kata Kapolres Pidie Jaya, AKBP Ahmad Faisal Pasaribu melalui Kasi Humas, AKP Mahruzar Hariadi.
Setelah kejadian, Polres Pidie Jaya melalui Polsek Jangka Buya menerima laporan dari warga. Lalu segera melakukan pendekatan dengan melibatkan perangkat gampong untuk menempuh penyelesaian secara adat sesuai Qanun Aceh Nomor 9 Tahun 2008.
“Kami melakukan pendekatan secara humanis dan restoratif dengan mengedepankan mediasi damai dalam setiap penanganan persoalan warga, sejalan dengan motto Polda Aceh: “Meutuah Sabe Tajaga, Aceh Mulia,” sebutnya.
Disela-sela proses media, Kasi Humas itu menuturkan, pihak pertama mengakui kesalahan, menyesali perbuatannya, dan meminta maaf kepada pihak kedua. Keduanyapun sepakat saling berdamai dan memaafkan.
“Kedua belah pihak saling memaafkan dan berkomitmen menjaga kerukunan serta menghindari perselisihan serupa di masa mendatang. Kesepakatan tercapai, gampong aman dan aktivitas pertanian kembali berjalan normal,” imbuhnya.
Kepolisian setempat perkara perselisihan maupun cekcok sesama warga dalam hal ini senantiasa hadir sebagai fasilitator kedamaian dan pelindung masyarakat melalui pendekatan yang humanis dan mengutamakan cara kekeluargaan.(*)












