Habapublik.com, Sabang : Jumlah usulan cerai di Kecamatan Sukakarya, Kota Sabang, tercatat cukup tinggi sepanjang tahun 2025. Dari data yang dihimpun, konflik rumah tangga mencapai 44 pasangan, hampir sebanding dengan angka pernikahan yang berjumlah sekitar 160 pasangan.
Kepala KUA Kecamatan Sukakarya Sabang, Ustadz Nazar Fuadi, SH, MH, menyebutkan pada tahun sebelumnya angka pernikahan berada di kisaran 140 pasangan, sementara perceraian mencapai lebih dari 60 pasangan. Usulan cerai umumnya terjadi pada usia pernikahan 1 hingga 10 tahun dengan usia pasangan berkisar 25 sampai 35 tahun.
“Di KUA Sukakarya, tahun 2024 tercatat ada 34 pasangan, sementara tahun 2025 itu ada 42 pasangan yang masuk ke KUA Sukakarya untuk proses mediasi sebelum ke Mahkamah Syariah. Angka tersebut menunjukkan hampir setengah dari konflik rumah tangga berujung pada usulan cerai,” ujar Ustadz Nazar Fuadi, Jumat (09/01/2016).
Berdasarkan hasil pendalaman selama proses mediasi, faktor ekonomi menjadi penyebab dominan terjadinya konflik rumah tangga. Permasalahan tersebut kerap diperparah oleh praktik judi online dan jeratan pinjaman online yang memicu perselisihan berkepanjangan.
“Kami di KUA Sukakarya berupaya melakukan mediasi melalui BP4 agar pasangan tidak langsung menempuh jalur persidangan. Jika mediasi tidak tercapai, maka perkara dilanjutkan ke Mahkamah Syariah sesuai ketentuan hokum,” jelasnya.
Selain mediasi, KUA Sukakarya juga melibatkan penyuluh agama untuk memberikan pembinaan tentang ketahanan keluarga dan pengelolaan ekonomi berbasis nilai keislaman. Upaya ini dilakukan agar konflik rumah tangga tidak berkembang menjadi perceraian.
Ustadz Nazar Fuadi mengimbau masyarakat agar lebih bijak menyikapi setiap permasalahan dalam rumah tangga. Ia berharap setiap pernikahan yang tercatat di KUA Sukakarya dapat dipertahankan demi masa depan keluarga dan anak-anak.(*)












