Daerah  

PPPK Gayo Lues Gugur di Masa Bencana, Ahli Waris Terima Santunan Rp145 Juta

Bupati Gayo Lues Suhaidi dan Kepala PT Taspen Cabang Lhokseumawe Hangga Pratama menyerahkan santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) senilai Rp145 juta kepada ahli waris almarhum yang gugur saat bertugas, Rabu (28/1/2026). Foto: Kamsah.

Habapublik.com, Blangkejeren – Pengabdian Sahidan berhenti di tengah hujan dan lumpur bencana hidrometeorologi. Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Gayo Lues itu meninggal dunia saat menjalankan instruksi pemerintah daerah untuk membantu warga terdampak bencana tersebut.

PT Taspen bersama Pemerintah Kabupaten Gayo Lues menyerahkan santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) senilai Rp145 juta kepada ahli waris almarhum sebagai bentuk perlindungan negara atas aparatur yang gugur saat bertugas, Rabu (28/1/2026).

Bupati Gayo Lues Suhaidi mengatakan, pada masa darurat pemerintah daerah menginstruksikan ASN dan perangkat desa bergerak cepat membantu masyarakat di wilayah masing-masing karena keterbatasan personel dan jauhnya lokasi bencana. “Almarhum gugur saat menjalankan instruksi tersebut,” kata Suhaidi.

Ia berharap santunan dapat dimanfaatkan untuk keberlangsungan hidup keluarga dan mendorong usaha produktif. Pemerintah daerah, menurut dia, siap memfasilitasi perizinan usaha tanpa biaya.

Kepala PT Taspen Cabang Lhokseumawe Hangga Pratama menyatakan, penyerahan santunan tersebut Taspen menerapkan layanan jemput bola agar keluarga tidak terbebani proses administrasi di tengah suasana duka. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *