Habapublik.com, Sabang – Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sabang mengalami lonjakan pengunjung dalam beberapa pekan terakhir. Peningkatan ini terjadi seiring kewajiban pelaporan SPT Tahunan Tahun Pajak 2025 melalui aplikasi Coretax.
Kepala KP2KP Sabang, Edi Kiswanto, mengatakan rata-rata kunjungan harian mencapai 80 hingga 100 wajib pajak. Mayoritas pengunjung datang untuk meminta pendampingan pelaporan SPT secara langsung di kantor.
“Dalam sehari bisa mencapai sekitar 80 sampai 100 orang, bahkan kadang lebih saat mendekati batas waktu pelaporan. Lonjakan terjadi karena masih banyak wajib pajak yang belum familiar dengan aplikasi baru tersebut,” ujar Edi Kiswanto, Jumat 27 Februari 2026.
Untuk mengantisipasi antrean, KP2KP Sabang memperpanjang pelayanan hingga 31 Maret 2026 mendatang. Pelayanan dibuka penuh setiap hari tanpa libur mulai pukul 08.00 hingga 15.00 WIB.
“Mulai sekarang sampai 31 Maret 2026 kami buka setiap hari dari jam 8 pagi sampai jam 3 sore tanpa libur, kecuali saat cuti bersama Idul Fitri dan Hari Raya Idul Fitri. Kebijakan itu diambil agar seluruh wajib pajak dapat terlayani tepat waktu,” jelasnya.
Edi menambahkan, seluruh pegawai dikerahkan untuk membantu proses pelaporan agar antrean tidak terlalu panjang. Bahkan dirinya turut turun langsung melayani wajib pajak saat kondisi kantor sedang ramai.
Menurutnya, proses pelaporan sebenarnya hanya memerlukan waktu sekitar lima menit apabila wajib pajak sudah melakukan aktivasi dan membawa dokumen pendukung seperti KTP dan bukti potong. Namun, waktu pelayanan bisa lebih lama apabila wajib pajak belum melakukan aktivasi atau lupa data akun.
Edi berharap masyarakat tidak menunda pelaporan hingga mendekati batas akhir agar pelayanan lebih optimal. Ia menegaskan KP2KP Sabang berkomitmen memberikan pendampingan maksimal demi kelancaran pelaporan SPT Tahun Pajak 2025.(*)












