Ragam  

Pemuda Muhammadiyah Aceh: Arman Fauzi Figur Tepat untuk Perkuat Keterbukaan Informasi Nasional

Arman Fauzi. Foto: Dok Pribadi

Habapublik.com, Banda Aceh – Masuknya nama Arman Fauzi dalam daftar 21 calon anggota Komisi Informasi (KI) Pusat periode 2026-2030 mendapat respons positif dari berbagai kalangan di Aceh. Salah satunya datang dari Pimpinan Wilayah Pemuda Muhammadiyah (PWPM) Aceh yang menilai pencapaian tersebut sebagai kabar baik bagi daerah.

Wakil Ketua PWPM Aceh, Andika Ichsan, menilai Arman Fauzi merupakan figur yang memiliki rekam jejak, kapasitas, serta integritas yang layak untuk mengemban amanah di lembaga negara yang bertugas menjaga keterbukaan informasi publik tersebut.

Menurut Andika, kehadiran putra Aceh dalam proses seleksi KI Pusat bukan hanya menjadi kebanggaan daerah, tetapi juga membuka ruang representasi Aceh dalam lembaga nasional yang memiliki peran strategis dalam mengawal transparansi badan publik dan hak masyarakat memperoleh informasi.

“Arman Fauzi adalah sosok yang kami nilai memiliki kompetensi dan pemahaman yang baik terkait isu keterbukaan informasi. Selain itu, integritasnya juga teruji. Karena itu, kami memandang beliau layak dan mumpuni untuk mengikuti tahapan seleksi hingga tingkat akhir,” kata Andika, Kamis (11/6/2026).

Ia mengatakan, kesempatan yang diraih Arman patut diapresiasi karena dari 21 nama yang diumumkan Komisi I DPR RI, hanya dirinya yang berasal dari Aceh.

Kondisi tersebut dinilai menjadi peluang bagi daerah untuk memiliki keterwakilan dalam lembaga yang selama ini berperan penting mengawasi pelaksanaan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.

Andika juga menilai latar belakang Arman sebagai peneliti dan pegiat isu keterbukaan informasi menjadi modal penting dalam menghadapi proses uji kepatutan dan kelayakan yang dijadwalkan berlangsung pada 24-25 Juni mendatang.

“Yang dibutuhkan Komisi Informasi bukan hanya kemampuan administratif, tetapi juga keberanian menjaga independensi dan berpihak pada kepentingan publik. Kami melihat kualitas itu ada pada Arman Fauzi,” ujarnya.

Lebih lanjut, PWPM Aceh mengajak masyarakat Aceh untuk memberikan dukungan dan doa agar proses yang dijalani Arman dapat berjalan lancar. Menurut Andika, keberhasilan putra daerah menembus lembaga nasional merupakan bagian dari upaya memperluas kontribusi Aceh dalam pembangunan bangsa.

“Ini bukan hanya tentang satu individu. Ada nama Aceh yang ikut dibawa dalam proses ini. Karena itu kami berharap masyarakat dapat memberikan dukungan positif agar putra terbaik daerah memiliki kesempatan mengabdi di tingkat nasional,” katanya.

Sebelumnya, Komisi I DPR RI mengumumkan 21 nama calon anggota Komisi Informasi Pusat periode 2026-2030 yang akan mengikuti uji kepatutan dan kelayakan. Dari seluruh nama yang diumumkan, Arman Fauzi menjadi satu-satunya kandidat asal Aceh yang berhasil lolos ke tahapan tersebut.

Dalam keterangannya, Arman menyebut pencapaiannya bukan sekadar proses seleksi pribadi, melainkan bagian dari ikhtiar membawa semangat Aceh dalam memperkuat keterbukaan informasi publik di tingkat nasional.

Ia menegaskan, keterbukaan informasi merupakan fondasi penting bagi demokrasi, tata kelola pemerintahan yang baik, serta partisipasi masyarakat dalam mengawasi jalannya pemerintahan.

“Informasi adalah hak warga negara, bukan hadiah dari kekuasaan. Karena itu, keterbukaan informasi harus terus diperkuat agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat,” ujar Arman.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *