Dayah Sirajul Munir Al Aziziyyah Sabang Kantongi Izin Operasional dari Kemenag RI

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh, Azhari, foto bersama saat meninjau Dayah Sirajul Munir Al Aziziyyah Kota Sabang resmi mengantongi Izin Operasional (Ijop) dari Kementerian Agama. Foto: Difa.

Habapublik.com, Sabang – Dayah Sirajul Munir Al Aziziyyah Kota Sabang resmi mengantongi Izin Operasional (Ijop) dari Kementerian Agama RI. Legalitas tersebut diharapkan memperkuat penyelenggaraan pendidikan pesantren sekaligus mendukung peningkatan mutu lembaga pendidikan Islam di daerah.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh, Azhari, mengatakan penerbitan izin operasional merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam memperkuat legalitas dan keberlangsungan pesantren sesuai amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren. Penyerahan izin dilakukan di Kota Sabang.

“Undang-Undang Pesantren memberikan rekognisi, afirmasi, dan fasilitasi kepada pesantren. Rekognisi berarti negara mengakui keberadaan pesantren beserta lulusannya, sehingga mereka memiliki kesempatan yang lebih luas untuk melanjutkan pendidikan maupun berkiprah di berbagai bidang,” kata Azhari, Selasa 07 Juli 2026.

Ia menyebutkan Aceh saat ini memiliki enam Ma’had Aly dan sekitar 2.003 pesantren. Menurutnya, lulusan dayah memiliki peluang melanjutkan pendidikan ke Ma’had Aly sekaligus berkontribusi sebagai ulama maupun teknokrat di tengah masyarakat.

“Di Aceh saat ini terdapat enam Ma’had Aly dan sekitar 2.003 pesantren. Lulusan dayah memiliki kesempatan melanjutkan pendidikan ke Ma’had Aly. Kelebihan lulusan pesantren adalah mampu menjadi ulama sekaligus teknokrat yang memberikan kontribusi bagi masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Pimpinan Dayah Sirajul Munir Al Aziziyyah, Nazaruddin, menyambut baik diterbitkannya izin operasional bagi dayah yang berdiri sejak 2015 tersebut. Ia menilai legalitas itu menjadi langkah penting dalam pengembangan lembaga pendidikan yang dipimpinnya.

“Alhamdulillah, hari ini Dayah Sirajul Munir Al Aziziyyah telah memperoleh izin operasional. Semoga dayah ini mampu melahirkan pendakwah, imam masjid, guru, serta tokoh masyarakat yang memberikan manfaat bagi Kota Sabang. Kami berharap dayah ini terus berkembang dan menjadi pusat pendidikan Islam yang melahirkan generasi berkualitas,” ungkap Nazaruddin.

Penyerahan izin operasional turut disaksikan unsur pemerintah daerah, legislatif, ulama, dan jajaran Kementerian Agama Kota Sabang. Kehadiran berbagai pihak tersebut menunjukkan dukungan terhadap penguatan pendidikan pesantren di Kota Sabang.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *