Habapublik.com, Kota Jantho : Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Besar melalui seksi Bimas Islam menggelar musyawarah pembentukan pengurus Ikatan Penyuluh Agama Republik Indonesia (IPARI) Cabang Aceh Besar, kamis (12/10/2023). Acara di laksanakan di aula Kantor Urusan Agama Kecamatan Darul Imarah, Lampeuneurut dan di ikuti oleh seluruh Penyuluh PNS, Non PNS dan Penyuluh PPPK. Acara berjalan khitmad dan di iringi diskusi tentang kiprah dan peran penyuluh agama.
Kepala Kantor Kementerian Agama kabupaten Aceh Besar H Salman Arifin dalam sambutannya mengharapkan kepada seluruh Penyuluh untuk bekerja memberikan bimbingan dan penyuluhan dengan bahasa agama yang dapat memberikan pencerahan kepada masyarakat, jangan sampai keberadaan kita tidak memberikan manfaat.
Lebih lanjut H Salman menyampaikan kepada penyuluh agama untuk mempedomani aturan, melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya, setiap penyuluh agama harus ada lembaga binaan.
“Saya tidak akan memproses usulan pangkat kalau kinerjanya tidak sesuai dengan keadaan di lapangan, jangan sampai ketika kita bertanya kepada masyarakat justru tidak mengetahui keberadaan para penyuluh,”ungkapnya.
Kepala seksi Bimas Islam H Akhyar dalam laporannya menjelaskan bahwa terdapat 233 Penyuluh yang ada di Kementerian Agama Kabupaten Aceh Besar yang terdiri dari 30 Penyuluh PNS, 135 Penyuluh non PNS dan 58 orang PPPK.
Lebih lanjut Kasi Bimas merincikan untuk tahun 2023 seksi Bimas Islam akan menyusun buku ” Bimas Islam dalam angka”, untuk itu di minta seluruh penyuluh untuk mengirim data keagamaan dan informasi tentang objek binaan.
Dalam forum IPARI peserta membentuk tim formatur dan melalui musyawarah mufakat terpilih Tgk Hasanuddin SH, Penyuluh PNS Kecamatan Darul Imarah sebagai Ketua, Tgk Dzulhijmi MA sebagai Sekretaris dan Nuraini Penyuluh Kecamatan Kuta Cot Glie sebagai Bendahara. Tim Formatur di beri waktu 1 minggu untuk menyusun kepengurusan lengkap.
Ketua terpilih Tgk Hasanuddin dalam sambutannya menyampaikan akan merangkul semua potensi penyuluh tidak akan membedakan antara yang berstatus PNS, Non PNS dan P3K serta bersinergi dengan Kelompok kerja Penyuluh (Pokjaluh) yang telah lebih dulu ada dan tentu yang terpenting bagaimana bersinergi dengan Bimas Islam dan Kantor urusan agama (KUA) agar tugas dan fungsi penyuluhan di Aceh Besar terasa manfaatnya.
‘Insya Allah dalam waktu dekat ini akan segera dilakukan pengukuhan pengurus yang telah terbentuk sembari memperingati Maulidur Rasul,” jelas Hasanuddin.(*)