Kebakaran Hanguskan Rumah Semi Permanen di Gampong Bandar Baru

Satu unit rumah semi permanen pemilik atas nama Haris Samsuri umur 38 tahun beralamat Jalan Seulanga Gang Buntu Gampong Bandar Baru Kec. Kuta Alam Kota Banda Aceh, Sabtu (3/2/2024) malam sekitar pukul 21.00 Wib.(Foto/Dok DPKP Banda Aceh).

Habapublik.comBanda Aceh : Satu unit rumah semi permanen pemilik atas nama Haris Samsuri umur 38 tahun beralamat Jalan Seulanga Gang Buntu Gampong Bandar Baru Kec. Kuta Alam Kota Banda Aceh, Sabtu (3/2/2024) malam sekitar pukul 21.00 Wib dimangsa api.

Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Banda Aceh Muhammad Hidayat, S. Sos membenarkan tentang ada terjadinya peristiwa kebakaran rumah semi permanen yang selama ini disewakan kepada Zaid fatahillah 25 tahun dan Muhammad Rizal 28 tahun tersebut.

Dijelaskan, kronologis kejadian, informasi yang dihimpun dari saksi penyewa Zaid fatahillah 25 tahun menyatakan bahwa ia dan temannya bernama Muhammad Rizal tidak di lokasi kejadian.

“Saat kejadian Muhammad Rizal sedang pulang kampung mengetahui kebakaran tersebut ditelepon oleh warga sekitar,” kata Muhammad Hidayat didampingi Kasi Pembinaan dan Pengembangan Tenaga Damkar DPKP Banda Aceh Yudi, SH.

Ia menerangkan, masyarakat sekitar telah melakukan upaya pemadaman dengan alat seadanya dan juga langsung menghubungi pihak pemadam kebakaran. “Tidak lama kemudian kami memerintahkan 6 unit armada pemadam ke lokasi kejadian,”ujarnya.

Sekiranya pukul 21.30 wib api dapat dipadamkan selanjutnya petugas melakukan upaya pendinginan, dan selesai bertugas armada kembali ke pos pukul 22.00 wib. “Saat proses pemadaman turut dibantu petugas PLN, Polsek Kuta Alam di back up Polresta Banda Aceh, personel Kodim, Koramil setempat, relawan ERPA dan RAPI,”sebutnya.

Muhammad Hidayat menambahkan, hingga berita ini diturunkan tidak ada korban jiwa dan penyebab kebakaran masih dalam penyidikan pihak kepolisian Polsek Kuta Alam.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *