Habapublik.com, Meulaboh : Direktur PT. Mitra Pelabuhan Mandiri (MPM), Arsan Yoe Nanda melaporkan balik Ramli SE ke Kepolisian Resort (Polres) setempat terkait dugaan pencemaran nama baik perusahaan yang ia pimpin pada Rabu (8/4/2024).
Laporan Direktur PT. Mitra Pelabuhan Mandiri (MPM), Arsan Yoe Nanda diterima polisi dengan nomor STTLP/44/V/2024/SPKT/Polres Aceh Barat/Polda Aceh.
Ramli SE dilaporkan, karena diduga melakukan tindakan mencemarkan nama baik PT. MPM melalui media massa atas tudingan terkait adanya pungli di pelabuhan dan adanya kongkalikong Dinas Perhubungan dengan Perusahaan yang ia pimpin pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRK Aceh Barat, Selasa (23/4/2024).
“Hari ini kita melaporkan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh Ramli SE dengan melakukan pencemaran melalui media sosial, atau pemberitaan yang menuduh adanya Pungli di Pelabuhan dan adanya Kongkalikong Dinas Perhubungan dengan Perusahaan yang tidak dapat dibuktikan oleh Ramli SE,” kata Humas PT. MPM Said Edy Samsuri ketika diwawancarai sejumlah awak media, Rabu (8/5/2024).
Said Edy menjelaskan, Pelaporan ini bukanlah bentuk untuk menghalangi Ramli SE, sebagai anggota DPRK dan penyelenggara negara beliau tidak boleh semena-mena menduga atau menuduh Perusahaan melakukan tindakan pungli tanpa didasari bukti.
“Terkait tuduhan Ramli SE selama ini, kami dari PT. MPM telah membantah dan menjawab pada pelaksanaan RDP pada bulan April 2024 pada saat RDP dan sudah clear. Dan kita perusahaan berbicara by data semua kita punya terkait operasional di pelabuhan baik invoice atau lainnya”tegasnya.
Jelas Said Edy, pihaknya melaporkan Ramli SE bukan menghalangi dan membatasi fungsi pengawasan dari DPRK, akan tetapi fungsi pengawasan dinilai salah tujuan, karena Perusahaan selaku pengelola pelabuhan hanya pihak ketiga dan yang seharusnya ditujukan kepada pemilik aset daerah oleh pihak terkait.
Menurut Said, dengan adanya tudingan ini dan kongkalikong yang tanpa didasari bukti oleh Ramli SE, PT. Pelabuhan Mitra Mandiri (MPM) merasa dipermalukan serta mengurangi kredibilitas Perusahaan serta turunnya kepercayaan publik serta pengguna jasa kepada PT. MPM.
“Dengan kejadian ini menjadikan investor takut atau berfikir dua kali untuk berinvestasi di Meulaboh karena terus disalahkan.”Demikian Said Edy Samsuri.(*)












