Daerah  

Hasil RDP DPRK Aceh Barat dan 12 Geuchik, Hauling Batu Bara Sepakat Dilanjutkan

Wakil Ketua II DPRK Aceh Barat, H. Kamaruddin.

Habapublik.com, Meulaboh: Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat beserta 12 Keuchik di kecamatan Meureubo sepakat pelaksanaan Hauling Batu Bara oleh PT Indonesia Pacific Energy (IPE) dilanjutkan.

Hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua II DPRK Aceh Barat, H. Kamaruddin usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dilakukan pada, Senin (3/6/2024).

“Hasil RDP, mayoritas sepakat terutama oleh 12 Keuchik di Kecamatan Meureubo untuk dilanjutkannya Hauling Batu Bara oleh PT. IPE, hanya Wakil Ketua satu DPRK dan satu orang lagi yang tidak setuju.”jelasnya.

H. Kamaruddin selaku Wakil Ketua II DPRK Aceh Barat menyebutkan, sebagai Lembaga pengawasan sejauh ini banyak melihat sisi positif atas kehadiran PT IPE selaku kontraktor hauling di Kabupaten ini, Dimana penyerapan tenaga kerja sebanyak 300 putra-putri Aceh Barat telah diberdayakan pada Perusahaan yang bergerak dibidang pertambangan batu bara itu.

“Secara luas kita melihat anak-anak Aceh Barat sudah sangat terbantu oleh perushaan IPE yang bergerak di bidang pertambangan, Dimana 300 orang sudah diberdayakan oleh mereka, artinya perusahaan sudah membuka dan memberikan lapangan pekerjaan yang dapat meningkatkan ekonomi baik secara perorangan maupun daerah setempat,”ujarnya.

Berdasarkan aspirasi dari Keuchik Kecamatan Meureubo, kata Kamaruddin, sudah sepakat bahwa Hauling tetap dilanjutkan, namun harus mengikuti Standar Operasi Prosedur (SOP) yang ada.

“Lanjutnya, kita sebagai perwakilan rakyat mendengar aspirasi rakyat, dan kalau rakyat sudah sepakat yang tinggal kita menjalankan saja,” jelas Hakam

Secara terpisah, Keuchik Gampong Ujong Tanoh Darat, Sulaiman BS yang mewakili 12 desa di kecamatan Meureubo saat diwawancarai mengatakan, bahwa mereka setuju adanya kegiatan Hauling oleh PT. IPE, sebab dapat mendongkrak ekonomi dan membuka lapangan pekerjaan.

Selain itu, Desa juga mendapatkan dana kompensasi yang dikeluarkan oleh perusahaan tersebut untuk desa yang dilintasi kendaraan angkutan batu bara, sehingga ada pendapatan untuk Gampong.

“Harapannya keuchik Gampong yang ada di Kecamatan Meureubo kepada pihak-pihak untuk menghargai keputusan bersama DPRK serta tidak menghalangi kegiatan Hauling tersebut demi kepentingan pribadi”, Pungkas Sulaiman BS.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *