Habapublik.com, Lhokseumawe: Sebagai upaya untuk mencapai target pengentasan angka stunting juga penanggulangan Balita kurang Gizi tercapai hingga akhir tahun 2024, aparatur desa disetiap Kecamatan diminta melakukan pengawasan terhadap pemenuhan kebutuhan asupan Gizi di Rumah Gizi Gampong yang fasilitasi Dinas Kesehatan.
Pj Walikota A. Hanan mengatakan, untuk memenuhi kebutuhan makanan yang diolah dirumah Gizi Gampong sesuai rekomendasi ahli gizi, Pemerintah telah memberikan alokasi dana yang akan dikucurkan pihak terkait Dinas Kesehatan melalui Puskesmas.
“Jadi dari hari ini kedepan sampai 25 Desember, itu secara kontinyu tersedia alokasi dana untuk kebutuhan Gizi anak Stunting, hari ini sudah jelas bahwa dana tersebut ada dalam Dipa Dinas Kesehatan Kota Lhokseumawe,”terang A. Hanan, Rabu,( 25/6/2024).
Penegasan tersebut juga disampaikan Pj Walikota. A. Hanan ketika meresmikan Rumah Gizi Gampong Desa Pusong Baro Kecamatan Banda Sakti yang telah ditetapkan sebagai Desa percontohan. (Gammawar) Selasa (24/6/2024).
Dalam hal ini Aparatur Desa dikatakan A. Hanan tidak perlu menggunakan anggaran Dana Desa untuk memenuhi kebutuhan menu asupan Gizi di setiap Rumah Gazi Gampong, karena Pemerintah telah memberikan alokasi dana anggaran yang dipakai untuk memenuhi kebutuhan makanan anak Stunting yang di pasok melalui Pihak Dinas Kesehatan dan Puskesmas.
“Jadi, Dana desa tidak perlu digunakan untuk memenuhi kebutuhan gizi yang diolah dirumah gizi gampong, Pak geuchik mohon dipastikan agar berjalan baik, Jika ada keluhan dana tersebut tidak di sediakan oleh pihak Puskesmas, laporkan kepada saya untuk kita lakukan evaluasi, tegas A. Hanan.
Lebih lanjut dalam memastikan target pengentasan Balita Stunting melalui pemberian asupan gizi bisa berjalan lancar, Pj Walikota juga meminta Aparatur Kecamatan setempat untuk melakukan pengawasan bahwa kebutuhan asupan gizi difasilitasi Dinas Kesehatan melalui Puskesmas bisa terpenuhi secara rutin dirumah gizi yang ada disetiap Gampong.
“Mohon maaf harus saya tegaskan Pak Camat agar melakukan monitoring untuk memastikan bahwa setiap hari rumah Gizi Gampong itu bisa mengolah makanan asupan gizi untuk diberikan kepada setiap balita yang terdaftar sebagai Stunting,,“pintanya.
Selain meminta Kepala Desa dan Camat untuk memberikan laporan perkembangan terbaru penangulangan stunting, pihak terkait disetiap Puskesmas juga diminta mempertanggung jawabkan penggunaan anggaran yang telah disediakan Pemerintah untuk memenuhi kebutuhan asupan gizi balita Stunting hingga akhir tahun 2024.(*)












