Habapublik.com, Banda Aceh: Pasangan Bakal Calon (Balon) Perseorangan pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Banda Aceh Zainal Arifin (cek Zainal) dan Mulia Rahman menjadi pendaftar pertama yang menyerahkan dokumen pendaftaran ke Komisi Independen Pemilihan Umum (KIP) Kota Banda Aceh, Selasa (27/08/2024),
Pasangan calon perseorangan (independen) Zainal Arifin (cek Zainal) dan Mulia Rahman menyerahkan berkas pendaftaran di KIP Banda Aceh untuk bertarung dalam Pilkada Kota Banda Aceh November nanti.
Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Zainal-Mulia terlihat di antar oleh ratusan pendukungnya mulai dari posko di Gampong Lambhuk dan melewati sejumlah jalan protokol di Banda Aceh menuju KIP Banda Aceh.
Keduanya dan Tim Pemenangan di terima langsung oleh Ketua KIP Banda Aceh Yusri Razali dan Komisioner lainnya serta unsur Panitia Pengawas Pilkada Kota Banda Aceh.
Dalam keterangannya kepada wartawan seusai penyerahan berkas, Zainal Arifin mengatakan sebelumnya pihaknya sudah memenuhi syarat jumlah pendukung yang di tetapkan yakni menyerahkan 9130 KTP dari 7787 dukungan.
Menurut mantan politisi PAN ini mengaku dirinya turun gunung ketika di dorong oleh sejumlah ulama. “Kita sudah memenuhi syarat dukungan dengan menyerahkan 9130 dukungan dari syarat minimal 7787. Kalaupun ada verifikasi faktual yang kedua kita juga sudah menyiapkan 5 ribuan lagi dukungan jadi totalnya ada 15 ribu dukungan. Alhamdulillah sudah mendaftar tadi dan sudah diperiksa dan alhamdulillah sudah memenuhi syarat” ujarnya.
Di katakan pasangan ini nantinya akan fokus pada pembangunan Rumah Duafa, Asuransi Ketenagakerjaan, dan peningkatan nilai jual produk kuliner Banda Aceh. Sementara target suara untuk Kota Banda Aceh di harapkan bisa meraih sekitar 40 ribuan suara.
Sementara itu Ketua KIP Banda Aceh Yusri Razali menyatakan berkas pendaftaran yang di ajukan Pasangan itu sudah lengkap. Selanjutnya KIP akan menyerahkan surat rekomendasi guna para calon untuk melakukan tes Kesehatan di Rumah Sakit Umum dr Zainoel Abidin Banda Aceh.
“Setelah staf kami bersama komisioner melihat dokumen tadi kita nyatakan sudah lengkap. Karena dokumen sudah lengkap kita akan berikan surat rekomendasi ke pasangan untuk tes kesehatan ke rumah sakit zainal abidin yang dilaksanakan pada 31 agustus sampai 2 September 2024,” terangnya.
Menurutnya setelah tahapan pendaftaran para pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota juga harus mengikuti tahapan tes uji mampu baca Al qur’an yang akan melibatkan MPU, Kementerian Agama dan Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ).
Menurut pantauan wartawan habapublik.com, Kegiatan pendaftaran Balon Walikota dan Wakil Walikota Banda Aceh berlangsung lancar dan di kawal oleh sejumlah aparat Kepolisian dilokasi acara.(*)












