Habapublik.com, Sabang : Kantor Pertanahan Kota Sabang mengumumkan bahwa kuota Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) untuk tahun 2024 kini hanya tersisa 50 Sertifikat Hak Atas Tanah. Program PTSL ini merupakan inisiatif pemerintah untuk mempermudah masyarakat dalam mendapatkan sertifikat tanah secara gratis.
Sekretaris Tim Ajudikasi PTSL Ade Mulya, S.H., mengatakan, dari total kuota 600 bidang yang disediakan untuk tahun ini, hanya tersisa 50 bidang sertifikat yang belum terdaftar. Hal ini menunjukkan antusiasme masyarakat Kota Sabang yang tinggi dalam memanfaatkan program ini.
“Kami sangat mengharapkan masyarakat Kota Sabang untuk segera mendaftarkan tanahnya dalam program PTSL tahun ini. Dengan memiliki sertifikat tanah, masyarakat akan mendapatkan kepastian hukum yang lebih baik di masa mendatang,” ujar Ade Mulya, Jum’at (06/09/2024).
Program PTSL ini merupakan upaya pemerintah untuk memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah serta mendorong tertib administrasi pertanahan di Indonesia. Oleh karena itu, Kantor Pertanahan Kota Sabang mengimbau seluruh masyarakat yang belum mendaftarkan tanahnya untuk segera memanfaatkan kesempatan ini sebelum kuota habis.
“Untuk informasi lebih lanjut dan prosedur pendaftaran, masyarakat Kota Sabang dapat mengunjungi Kantor Pertanahan Kota Sabang atau menghubungi layanan informasi di nomor telepon yang tersedia,” tutupnya.(*)












