Balai Bahasa Aceh Serahkan Penghargaan Wajah Bahasa Bagi Lembaga Pemerintah, Pendidikan, dan Swasta

Kepala Balai Bahasa Provinsi Aceh, Drs. Umar Solikhan, M.Hum foto bersama dengan peserta saat pembukaan Penghargaan "Wajah Bahasa" di Provinsi Aceh..Foto/Mahfud

Habapublik.com, Banda Aceh : Balai Bahasa Provinsi Aceh sukses menggelar acara penghargaan “Wajah Bahasa” yang diberikan kepada lembaga pemerintah, pendidikan, dan swasta di Aceh. Acara ini dibuka secara resmi oleh Drs.Syakir, M.Si., selaku Pelaksana Harian Asisten Pemerintahan, Keistimewaan Aceh, dan Kesra Sekda Aceh, Senin, (21/10/ 2024).

Syakir menyambut postif kegiatan yang di selenggarakan Balai bahasa Provinsi Aceh itu, hal ini merupakan bentuk penghargaan kepada lnstansi dan Lembaga swasta dalam menghargai bahasa Indonesia sebagai bahasa negara dan pemersatu.

“ini adalah bentuk bagaimana kita menghargai bahasa kita, menjaga sebagai bahasa pemersatu. Dan ini sebagai wujud penghargaan lembaga-lembaga pemerintah dan swasta dalam kesehariannya menggunakan bahasa indonesia secara baik dan benar” ujarnya.

Penghargaan ini merupakan bagian dari program Pengutamaan Bahasa Negara di Ruang Publik, yang dilaksanakan selama tiga tahun terakhir, sejak 2022 hingga 2024. Balai Bahasa Provinsi Aceh telah memberikan pendampingan dan fasilitasi kebahasaan kepada 45 lembaga, yang mencakup sektor pemerintah, pendidikan, dan pariwisata.

Program ini mengacu pada amanat Undang-Undang No. 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan. Pasal 36 dalam undang-undang tersebut menegaskan bahwa bahasa Indonesia wajib digunakan dalam berbagai kegiatan resmi, baik di instansi pemerintah maupun dalam pelayanan publik.

Selain itu, bahasa negara harus diutamakan dalam komunikasi resmi dan dokumen yang bersifat publik, sebagai bentuk penghargaan terhadap identitas nasional.

Kepala Balai Bahasa Provinsi Aceh, Drs. Umar Solikhan, M.Hum., menyampaikan selamat kepada para penerima penghargaan dan mengapresiasi seluruh lembaga yang telah berperan aktif dalammenjaga dan mengutamakan bahasa negara.

“Peran aktif lembaga-lembaga ini sangat penting dalam mendukung amanat Undang-Undang No. 24 Tahun 2009, yang bertujuan untuk memartabatkanbahasa negara sebagai symbol identitas bangsa,” ujarnya.

Dengan penghargaan ini, diharapkan semakin banyak lembaga yang terdorong untuk berperan dalam pemartabatan bahasa Indonesia di ruang publik, serta menjalankan amanat undang-undang dengan sebaik-baiknya.(*)

Tiga lembaga terbaik yang menerima penghargaan pada acara ini adalah:

Kategori Lembaga Pemerintah: Dinas Perhubungan Aceh

Kategori Lembaga Pendidikan: SMAN 12 Banda Aceh

Kategori Lembaga Swasta: Freddies Santai Sumurtiga, Sabang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *