Habapublik.com, Meureudu: Menanggapi isu kelangkaan gas elpiji 3 kilogram dalam beberapa hari belakangan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pidie Jaya (Pijay), bekerja sama dengan Pertamina dan PT. Rahmat Na Gah (agen gas) melakukan operasi pasar gas elpiji 3 kilogram di halaman Kantor Camat Ulim, Kabupaten setempat, pada Rabu (13/11/2024).
Operasi pasar tersebut juga Dihadiri langsung oleh Pj. Bupati Pijay, Ir H Jailani Beuramat, kegiatan operasi pasar ini dilakukan sebagai respons atas keluhan masyarakat yang mengalami kesulitan mendapatkan gas elpiji 3 kilogram dalam beberapa hari terakhir.
Jailani kepada wartawan menjelaskan bahwa dalam operasi pasar ini Ia akan memantau secara intens pelaksanaan dan memastikan operasi pasar dimaksud berjalan sesuai prosedur dan tepat sasaran. “Operasi ini digelar sebagai tanggap cepat atas keluhan masyarakat terkait ketersediaan gas elpiji 3 kilogram. Kami bersama Pertamina dan PT. Rahmat Na Gah berupaya memastikan stok aman dan terkendali,” kata Jailani.
Sementara itu ragam respon masyarakat terhadap operasi pasar gas elpiji 3 kg menunjukkan antusiasme tinggi, seperti Muzakkir, warga Mns Krueng, Kecamatan Ulim, Ia merasa sangat terbantu dengan adanya operasi pasar ini. Ia berkata beberapa minggu terakhir sulit sekali mendapatkan gas, harganya pun melambung drastis.
“Alhamdulillah, dengan adanya operasi pasar dari pemerintah, Pertamina, dan agen gas, sekarang kami bisa mendapatkan gas dengan harga terjangkau,” ujarnya.
Begitu juga dengan Mahliati, warga Tanjong Ulim, Kecamatan Ulim, dikatakan, sangat ketergantungan gas untuk memasak. Saat kelangkaan gas, Mahliati sempat terganggu karena susah mendapatkan gas. Ia berharap semoga kedepannya stok gas tetap lancar dan harga stabil.
Dalam kesempatan yang sama, Saifuddin, Kabag Perekonomian dan SDA Setdakab Pidie Jaya, menyampaikan terimakasih atas kerjasama yang baik untuk semua pihak yang terlibat, semoga dengan adanya Operasi Pasar LPG 3Kg di masyarakat.
Diharapkan, langkah ini dapat membantu mengurangi kelangkaan gas dan memberikan akses yang lebih mudah bagi masyarakat untuk mendapatkan gas bersubsidi dengan harga jual sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET). (*)












