Habapublik.com, Sabang: Bea Cukai Sabang terus menyatakan komitmennya dalam memberantas peredaran rokok ilegal melalui Operasi Pasar. Selain itu, Bea Cukai juga gencar melakukan Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal di kawasan Kota Sabang.
Plt. Kepala Kantor Bea Cukai Sabang Rhena Desanti mengatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menguji tingkat kepatuhan para penjual rokok serta menekan peredaran rokok ilegal di wilayah kerja Bea Cukai Sabang. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan kesadaran para penjual rokok terhadap aturan yang berlaku semakin meningkat.
“Operasi Pasar ini menjadi salah satu langkah strategis kami dalam mengidentifikasi dan menindak tegas peredaran rokok tanpa pita cukai yang beredar di masyarakat. Upaya ini dilakukan untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi dan melindungi penerimaan negara,” ujar Rhena, Kamis (06/03/2025).
Selain melakukan penindakan, Bea Cukai Sabang juga menggelar sosialisasi guna meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya dan dampak negatif dari peredaran rokok ilegal. Dalam upaya ini, pihak Bea Cukai Sabang turut membagikan kaos bertuliskan “Gempur Rokok Ilegal” sebagai simbol dukungan dalam menolak peredaran rokok yang tidak memenuhi ketentuan perpajakan dan merugikan negara.
“Kami berharap masyarakat dapat lebih memahami pentingnya membeli rokok legal yang telah memiliki pita cukai. Selain menjaga stabilitas ekonomi negara, hal ini juga berkontribusi dalam melindungi kesehatan masyarakat dan menciptakan perdagangan yang lebih adil,” tambahnya.
Langkah nyata ini, menunjukkan komitmen Bea Cukai Sabang dalam menjaga ketertiban dan menegakkan regulasi terkait cukai.
Diharapkan, dengan adanya upaya tersebut, Kota Sabang dapat terbebas dari peredaran rokok ilegal, sehingga dapat menciptakan lingkungan perdagangan yang lebih berintegritas dan sehat.(*)












