Habapublik.com, Meureudu: Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pidie Jaya berhasil menangkap tiga orang pelaku pencurian Accu atau AKI yang merupakan aset milik Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) pada Sabtu (3/5/2025).
Dalam penangkapan tersebut polisi setempat selain mengamankan pelaku juga menyita barang bukti (BB) berupa empat unit baterai kering merek Solar jenis aki milik BMKG dari gudang selter BMKG Kelas III Aceh di Gampong Geuleudah, Kecamatan Meureudu, Kabupaten Pijay.
Penangkapan dipimpin langsung oleh tim Opsnal Satreskrim Polres Pidie Jaya, sekitar pukul 16.00 WIB. Tersangka pertama berinisial ZM (34 tahun), warga Kecamatan Meureudu, Pijay. Lalu ZM diserahkan kepada Kanit Reskrim Polsek Meureudu untuk proses penyidikan lebih lanjut.
“Penindakan tersangka ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/6/IV/2025/SPKT/POLSEK MEUREUDU/POLRES PIDIE JAYA/POLDA ACEH, tanggal 6 April 2025. Saat ini, tersangka ZM telah ditahan di Rutan Polres Pidie Jaya,” ungkap Kapolres Pidie Jaya, AKBP Ahmad Faisal Pasaribu melalui Kasat Reskrim, Iptu Fauzi Atmaja kepada Habapublik.com
Dari hasil pengembangan, tim gabungan yang terdiri dari Kanit Reskrim, Kanit Intel, serta personel Polsek Meureudu dan Unit Opsnal Satreskrim kembali berhasil menjinakkan dua tersangka lainnya pada pukul 23.00 WIB hari yang sama.
“Kedua tersangka yakni FZ (39), warga Kecamatan Meureudu, yang juga diduga sebagai pelaku pencurian, dan MM (44), warga Kecamatan Mutiara Timur, Kabupaten Pidie, yang diduga sebagai penadah,” tambahnya.
Masih dari keterangan Kasat Reskrim, Ketiga tersangka terbukti terlibat dalam pencurian empat unit baterai kering merek Solar jenis aki milik BMKG dari gudang selter BMKG Kelas III Aceh di Gampong Geuleudah, Kecamatan Meureudu, Kabupaten Pidie Jaya.
“Kami akan terus melakukan pengembangan terhadap kasus ini untuk memastikan tidak ada pihak lain yang turut terlibat. Kini, tersangka telah kami tahan di rumah tahanan (rutan) Polres Pidie Jaya guna menjalani proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya.(*)












