Warga Trienggadeng Gagalkan Aksi Curanmor, Polres Pidie Jaya Amankan Dua Pelaku

Polres Pidie Jaya mengamankan dua pelaku pencurian kendaraan bermotor yang digagalkan aksinya oleh warga setempat. Foto/Humas Polres Pijay.

Habapublik.com, Meureudu: Aksi pencurian sepeda motor yang dilakukan dua tersangka di wilayah Gampong Mesjid, Kecamatan Tringgadeng, Pidie Jaya, berhasil digagalkan oleh warga gampong setempat, pada Sabtu (7/6/2025) dini hari.

Kedua pelaku tersebut yakni pria berinisial MB (57), yang merupakan warga Kecamatan Jangka Buya, Kabupaten Pidie Jaya, dan MH (60), warga Kecamatan Muara Batu, Kabupaten Aceh Utara.

Aksi pencurian dilakukan pukul 04.30 WIB di rumah milik Usman Yahya (61), warga Gampong Mesjid. Menurut keterangan polisi kedua pelaku masuk ke dalam rumah korban dengan cara memotong gembok pintu menggunakan alat pemotong besi.

“Setelah berhasil masuk, mereka mengambil satu unit sepeda motor jenis Honda Supra tanpa nomor polisi yang terparkir di dalam rumah,” ungkap Kapolres Pijay, AKBP Ahmad Faisal melalui Kasat Reskrim Iptu Fauzi Atmaja.

Saat hendak membawa sepeda motor keluar jelasnya, korban terbangun dan memergoki aksi para pelaku. Korban spontan berteriak meminta tolong, sehingga warga sekitar segera berdatangan dan berhasil mengamankan kedua pelaku di tempat kejadian.

Kedua tersangka yang sempat diamuk massa itu diserahkan oleh warga ke Polsek Trienggadeng. Kemudian kedua pelaku langsung dibawa ke Mapolres Pidie Jaya untuk menjalani pemeriksaan lanjutan oleh penyidik Satuan Reserse Kriminal.

“Kedua pelaku saat ini telah diamankan dan tengah menjalani pemeriksaan secara intensif oleh penyidik kami. Kami mengapresiasi reaksi cepat masyarakat dalam membantu upaya penegakan hukum,” kata Iptu Fauzi Atmaja.

Ia juga menjelaskan bahwa penyidik juga sedang mendalami kemungkinan keterlibatan kedua pelaku dalam tindak pidana serupa di wilayah lain. “Oleh sebab tu, proses penyelidikan masih terus berjalan,” tambahnya.

“Kita mengimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada terhadap potensi tindak kriminalitas, serta segera melaporkan apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing,” demikian Kapolres Pijay melalui Kasat Reskrim.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *