Habapublik.com, Sabang: Pemerintah Gampong Kuta Ateuh, Sabang kembali menyalurkan dana subsidi listrik bagi warga kurang mampu. Penyaluran subsidi dilakukan secara bertahap mulai tanggal 16 hingga 21 Juni 2025.
Keuchik Gampong Kuta Ateuh, Syahrial mengatakan bahwa program ini menyasar sebanyak 582 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). “Tahap pertama telah selesai disalurkan untuk bulan Januari hingga April, dan tahap kedua untuk bulan Mei dan Juni,” ujarnya, Jumat (20/06/2025).
Total dana yang dialokasikan untuk program subsidi listrik ini mencapai Rp110 juta. Besaran bantuan yang diterima masing-masing warga bervariasi tergantung jenis layanan listrik yang digunakan.
“Biasanya kalau pasca bayar dua bulan sekitar Rp100-200ribu, serta kalau prabayar itu tergantung penggunaan masing-masing KPM. Kami berharap subsidi ini dapat meringankan beban ekonomi masyarakat, khususnya dalam memenuhi kebutuhan dasar seperti listrik,” tambahnya.
Syarat pengambilan subsidi tergolong mudah, warga hanya perlu membawa slip pembayaran, kartu identitas, dan kartu penerima bantuan. Seluruh proses penyaluran dilakukan secara transparan dan terjadwal sesuai dengan data penerima.
Pemerintah gampong memastikan bantuan tepat sasaran melalui verifikasi data warga penerima manfaat. Subsidi ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah gampong dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Dengan penyaluran yang berjalan lancar, diharapkan program subsidi ini terus berkelanjutan di masa mendatang. Pemerintah gampong juga terbuka terhadap masukan warga demi perbaikan layanan sosial ke depan.(*)












