Hukum  

Empat Pelanggar Terjaring Operasi Patuh Seulawah Perdana di Sabang

Satuan Lalu Lintas Polres Sabang melaksanakan Operasi Patuh Seulawah 2025 yang berlangsung dari 14 hingga 27 Juli 2025. Empat pelanggaran yang terjaring dalam operasi patuh seulawah perdana, Senin (14/7/2025). Foto/Satlantas Polres Sabang

Habapublik.com, Sabang : Satuan Lalu Lintas Polres Sabang mulai melaksanakan Operasi Patuh Seulawah 2025 yang berlangsung dari 14 hingga 27 Juli 2025. Operasi perdana digelar di depan Polres Sabang dan berhasil menjaring empat pelanggaran.

Kasatlantas Polres Sabang, Iptu Darmi, S.T., mengatakan, dalam operasi pertama ini sebanyak 22 personel diterjunkan. Penindakan dilakukan sejak pukul 09.30 WIB hingga 11.15 WIB.

“Empat pelanggaran yang terjaring dalam operasi patuh seulawah perdana ini. Pelanggaran terdiri dari dua unit kendaraan bermotor dan dua set SIM, sementara STNK tidak ada yang disita,” ujar Iptu Darmi, Senin (14/7/2025).

Ia menambahkan, pelaksanaan razia akan berpindah-pindah lokasi, tergantung kondisi lalu lintas harian. Beberapa titik yang dipertimbangkan termasuk kawasan Taman Ria dan sejumlah titik rawan pelanggaran lainnya.

Satuan Lalu Lintas Polres Sabang melaksanakan Operasi Patuh Seulawah 2025 yang berlangsung dari 14 hingga 27 Juli 2025. Empat pelanggaran yang terjaring dalam operasi patuh seulawah perdana, Senin (14/7/2025). Foto/Satlantas Polres Sabang.

“Dalam operasi ini kami menargetkan tujuh pelanggaran prioritas, yaitu tidak memakai helm, melawan arus, menggunakan ponsel saat berkendara, knalpot tidak standar, pengendara di bawah umur, over dimensi dan overload, serta berboncengan lebih dari dua orang,” tegasnya.

Operasi Patuh Seulawah 2025 bertujuan menciptakan budaya tertib berlalu lintas serta mengurangi angka kecelakaan. Masyarakat diminta untuk turut mendukung dengan mematuhi aturan dan melengkapi surat-surat kendaraan.

Satlantas Polres Sabang berharap, penegakan hukum yang konsisten dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas. Dengan begitu, angka pelanggaran dan kecelakaan di jalan dapat ditekan demi keselamatan bersama.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *