Habapublik.com, Takengon – Harapan Aparatur Sipil Negara (ASN) vertikal korban bencana di Kabupaten Aceh Tengah untuk mendapatkan relaksasi kredit selama tiga bulan ternyata tidak sepenuhnya terwujud. Mereka mengeluhkan bahwa keringanan pembayaran yang dijanjikan hanya berjalan dua bulan, sehingga menambah beban di tengah masa pemulihan.
Seorang ASN yang enggan disebutkan namanya menuturkan, gaji bulan Desember sudah terpotong sehingga relaksasi yang diperkirakan berlangsung Januari hingga Maret tidak sesuai kenyataan. “Saldo tertahan, artinya diblokir dan tidak bisa ditarik. Padahal kami berharap relaksasi berjalan sampai Maret,” ujarnya.
Kepala BSI Kantor Cabang Takengon, T. Reza, menjelaskan bahwa relaksasi kredit sebenarnya diusulkan selama tiga bulan, dari Desember hingga Februari. Namun, pelaksanaannya bergantung pada persetujuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
“Persetujuan OJK baru keluar pertengahan Desember, sehingga gaji ASN yang masuk tanggal 1 Desember otomatis terpotong by sistem,” katanya, Sabtu (7/3/2026).
Reza menambahkan, informasi resmi melalui WA blast baru disampaikan sekitar tanggal 20–28 Desember. Akibatnya, ASN yang gajinya masuk di awal bulan hanya merasakan relaksasi dua bulan, yakni Januari dan Februari.
Sementara ASN yang gajinya masuk tanggal 25 bisa menikmati relaksasi penuh selama tiga bulan. “Jadi memang ada perbedaan teknis, bukan karena kebijakan berubah. Usulan BSI tetap tiga bulan, hanya saja realisasi berbeda karena menunggu persetujuan OJK,” jelasnya.
ASN vertikal yang terdampak menilai kondisi ini merugikan mereka, karena masa pemulihan pascabencana masih panjang. Mereka berharap pihak perbankan bersama OJK dapat meninjau ulang mekanisme agar tidak menimbulkan ketidakadilan di antara nasabah.(*)












