Daerah  

Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Meulaboh Gelar Operasi Wirawaspada

Petugas Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Meulaboh sedang melakukan Operasi Wirawaspada. Foto: Ekonus.

*Seorang Warga Malaysia Diduga Langgar Keimigrasian

Habapublik.com, Meulaboh – Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Meulaboh telah melaksanakan kegiatan Operasi Wirawaspada yang berlangsung pada tanggal 7 sampai dengan 10 April 2026.

Pelaksanaan kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut atas arahan Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, Yuldi Yusman, yang disampaikan melalui teleconference pada Selasa, 7 April 2026, terkait pelaksanaan Operasi Wirawaspada secara serentak oleh seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Keimigrasian di seluruh wilayah Indonesia.

Operasi Wirawaspada ini dilaksanakan dalam rangka meningkatkan pengawasan keimigrasian serta menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban umum, khususnya terhadap keberadaan dan aktivitas orang asing di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Meulaboh yang meliputi Kabupaten Aceh Barat, Kabupaten Aceh Barat Daya, dan Kabupaten Nagan Raya.

Dalam pelaksanaannya, kegiatan pengawasan dilakukan secara profesional dan humanis dengan tetap menjunjung tinggi prinsip-prinsip hukum dan kemanusiaan.

Berdasarkan hasil pelaksanaan kegiatan, Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Meulaboh menemukan 1 (satu) orang warga negara Malaysia yang saat ini tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Kantor Imigrasi Meulaboh atas dugaan pelanggaran keimigrasian berupa overstay.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Meulaboh, Nicky Avry Muchelly, menyampaikan, Kantor Imigrasi Meulaboh berkomitmen untuk melaksanakan pengawasan keimigrasian secara optimal dan berkelanjutan.

“Setiap indikasi pelanggaran akan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku guna menjaga ketertiban dan kedaulatan negara.”pungkasnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *