Habapublik.com, Banda Aceh – Rapat kerja Provinsi (Rakerprov) Komite Olahraga Nasionbal Indonesia (KONI) Aceh ditutup, Sabtu (09/05/2026) kemarin. Kegiatan yang diikuti oleh jajaran KONI Kabupaten/kota dan Pengprov Cabor binaan KONI Aceh itu dengan suara bulat merekomendasikan agar pelaksanaan Pekan Olahraga Aceh (PORA) ke-15 tetap dilaksanakan tahun 2026, dengan pertimbangan tetap menjadi ajang penjenjangan pembinaan prestasi dan seleksi atlet menuju event yang lebih tinggi.
Sekum KONI Aceh, Achyar ST yang memimpin Rapat Pleno terakhir dengan materi pokok pembacaan rekomendasi dan keputusan Rakerprov KONI tahun 2026 itu mengatakan, pihaknya bersama pengurus KONI Aceh akan memberikan rekomendasi terkait pelaksanaan PORA ke-15 itu kepada Pemerintah Aceh, selaku pemegang otoritas dalam pelaksanaan PORA.
Floor Rakerda sepakat, jika PORA itu menjadi bagian utuh dari penjenjangan karir prestasi atlet serta juga menjadi ajang seleksi yang paling kredibel bagi atlet, untuk mewakili Aceh di event yang lebih tinggi, yaitu Pra PON, Porwil hingga PON. Secara nasional PON juga menjadi ajang seleksi untuk mencari atlet Indonesia menuju event regionasl dan internasional.
Sebelumnya, saat pembukaan Rakerprov KONI Aceh, Jumat (08/05/2026), Ketua Umum KONI Aceh, Saiful Bahri atau lazim disapa Pon Yaya dalam sambutannya secara terbuka menyatakan harapannya agar pelaksanaan PORA ke-15 di Aceh Jaya, sesuai skedul atau Nopember tahun 2026. “Ini semata mata untuk kesinambungan penjenjangan karir dan prestasi atlet dalam meniti event yang juga secara berjenjang,” kata Pon Yaya kala itu.
Menurutnya, pelaksanaan PORA tahun 2026 dirasakan sebagai sebuah keniscayaan, untuk menghindari terjadinya perekrutan atlet mewakili daerah secara unfair, atau main comot, tanpa melalui jenjang kejuaraan atau adu prestasi Baca Juga: Dijadwal Ulang Awal Tahun 2026 Pra PORA Ditunda, Lima Pengprov Diminta Kembalikan Dana Penyelenggaraan Ditambahkan, kehendak penyelenggaraan PORA ke-15 di tahun 2026 sesuai rencana itu juga datang dari mayoritas Pengprov selaku pemilik dan pembina atlet secara langsung.
“Mereka menyatakan tahun 2027 adalah persiapan puncak atlet Aceh menuju Pra PON, Porwil untuk kepastian menatap PON 2028 NTB/NTT. Jadi kita hanya menampung aspirasi dan masukan dari teman teman Pengprov,” tandas Pon Yaya.
Cabor Calon Anggota Masuk Masa Inkubasi
Sementara itu Rakerprov KONI Aceh tahun 2026 yang diikuti 225 orang peserta dan berlangsung sukses sesuai skedul itu memutuskan dengan suara bulat, agar KONI Aceh mengikuti regulasi AD/ART KONI dalam menerima cabang olahraga (Cabor) baru untuk menjadi anggota KONI Aceh. Untuk itu diharapkan pihak KONI Aceh melakukan verifikasi factual dan administrative sesuai regulasi terhadap Cabor baru yang telah mengajukan permohonan untuk menjadi anggota KONI Aceh.
Ketentuan itu antara lain, telah melaksanakan Kejurda, serta memiliki Pengcab/Pengkab/Pengkot di 50 persen plus 1 dari jumlah kabupaten/kota di Aceh yang totalnya 23 buah. Atas dasar itu, Rakerda memutuskan Cabor calon anggota yang jumlah 7 buah, dimasukkan dalam zona inkubasi.
Selama proses itu dilakukan verifikasi secara lapangan dan administrasi, seperti layaknya proses yang sama di KONI Pusat saat menerima Cabor baru sebagai anggotanya. “Kita akan bahas kembali untuk keputusan akhir juga melalui Rakerprov tahun 2027, karena ini juga terkait dengan KONI kabupaten/kota yang memberikan rekomendasi atas kebenaran fakta lapangan,” kata Achyar disambut tepuk tangan floor Rakerprov.
Kegiatan itu ditutup secara resmi oleh Waketum I KONI Aceh, T Rayuan Sukma SSos mewakili Ketum KONI Aceh Pon Yaya. Rayuan mengucapkan terimakasih kepada semua peserta yang telah mengikuti event tahunan itu secara serius dan penuh dedikasi, sehingga keputusan dan rekomendasi yang diambil menjadi amanah Rakerprov yang harus dijalankan secara on the track oleh KONI Aceh.
“Terimakasih untuk semuanya, selamat kembali ke daerah dan berkumpul bersama keluarga. Salam olahraga!!” pungkas Rayuan. (*)












