Habapublik.com, Subulussalam – Seorang pria diduga Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) kembali diamankan oleh Tim Satpol PP dan WH Kota Subulussalam di kawasan Subulussalam Selatan, Senin 25 Mei 2026. Pria tersebut terpaksa dibawa petugas setelah kembali berulah dan mengganggu ketenteraman serta ketertiban umum di wilayah setempat
Proses penertiban di lapangan sempat berlangsung dramatis karena pria tersebut memberikan perlawanan saat hendak dibawa oleh petugas. Beruntung, kesigapan personel di lapangan membuat situasi dapat dikendalikan tanpa menimbulkan korban jiwa maupun kerusakan fasilitas publik.
Pria yang sebelumnya sempat diamankan petugas dalam kasus serupa ini, langsung dievakuasi ke Markas Komando (Mako) Satpol PP dan WH Kota Subulussalam. Langkah ini diambil guna mengantisipasi tindakan agresif lanjutan yang dapat membahayakan warga sekitar.
Guna memastikan asal-usul dan mempermudah proses penanganan medis, petugas gabungan langsung membawa pria tersebut ke Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Subulussalam. Langkah proaktif ini dilakukan untuk melacak data kependudukan melalui pemindaian biometrik.
Meskipun saat diinterogasi awal pria tersebut mengaku sebagai warga Kabupaten Aceh Timur, hasil pelacakan sistem administrasi kependudukan di Disdukcapil menunjukkan data yang berbeda. Berdasarkan dokumen manifes kependudukan resmi, pria diduga ODGJ itu ternyata tercatat sebagai warga Kota Langsa.
Pasca kepastian identitas diperoleh, pihak Satpol PP langsung melakukan koordinasi intensif dengan otoritas sosial daerah. Pengosongan ruang tahanan sementara di Mako Satpol PP dilakukan guna memindahkan pria tersebut ke fasilitas perawatan yang lebih memadai.
“Saat ini yang bersangkutan telah dipindahkan ke Dinas Sosial dan sedang dalam penanganan intensif oleh tim medis serta pihak terkait di sana. Seluruh proses penanganan ini kami kawal ketat demi memastikan keamanan,” jelas Kasatpol PP dan WH Kota Subulussalam melalui Kabid Trantib, Mulyadi Cibro.
Pihak Satpol PP dan WH memastikan akan terus bersinergi dengan Dinas Sosial untuk mengawal proses pemulangan atau rujukan pasien ke rumah sakit jiwa. Langkah cepat ini diharapkan dapat mengembalikan stabilitas keamanan dan kenyamanan aktivitas masyarakat di pusat Kota Subulussalam.(*)












