Habapublik.com, Aceh Singkil: Narapidana Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Singkil saat ini didominasi Warga Binaan Permasyarakatan (WBP) dari Kota Subulussalam. Hal ini disampaikan Kepala Rutan Kelas IIB Singkil, Cepy Mulyawan, Rabu (24/6/2026).
Cepy mengatakan kapasitas narapidana yang tercatat kebanyakan dari warga Kota Subulussalam daripada warga Aceh Singkil.
“Dari total sebanyak 190 orang warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang ada di Rutan Singkil terdapat sebanyak 110 orang diantaranya merupakan masyarakat dari Kota Subulussalam. Sementara warga binaan lainya, yakni terdapat sekitar 80 orang merupakan masyarakat dari Kabupaten Aceh Singkil,” terang Cepy.
Cepy Mulyawan pernah menyinggung dengan kapasitas 190 orang warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang tercatat di dalam Rutan Kelas IIB Singkil saat ini, menyebabkan Rutan kelas IIB Singkil sudah kelebihan kapasitas (over capacity).
“Selayaknya Rutan Kelas IIB Singkil ini hanya bisa menampung 50-60 orang warga binaan,” tuturnya.
Untuk mengatasi dan menyikapi banyaknya jumlah warga binaan tersebut, terbantu dengan adanya kebijakan Restorative Justice (RJ). Selain itu juga melalui program usulan pemindahan narapidana, dan program pemberian asimilasi kepada warga binaan.












