Ratusan Warga Kuta Ateuh Sabang Terima Subsidi Gas LPG Senilai Rp32,8 Juta

Pemerintah Gampong Kuta Ateuh, Kecamatan Sukakarya, Kota Sabang menyalurkan pengembalian subsidi Gas LPG 3 kilogram kepada 405 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Foto: Difa

Habapublik.com, Sabang – Pemerintah Gampong Kuta Ateuh, Kecamatan Sukakarya, Kota Sabang menyalurkan pengembalian subsidi Gas LPG 3 kilogram kepada 405 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Bantuan diberikan untuk periode April hingga Juni 2026 dengan nilai Rp27 ribu per bulan per penerima, sehingga total anggaran yang disalurkan mencapai Rp32.805.000.

Keuchik Gampong Kuta Ateuh, Zulfan Bahri, S.E., mengatakan program tersebut merupakan bentuk perhatian pemerintah gampong untuk membantu meringankan beban masyarakat penerima manfaat. Penyaluran dilakukan di Balai Kantor Keuchik Gampong Kuta Ateuh sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

“Setiap KPM menerima pengembalian subsidi sebesar Rp27 ribu per bulan selama tiga bulan, yaitu April, Mei, dan Juni 2026. Kami mengimbau masyarakat membawa Kartu Gas Tahun 2026 agar proses penyaluran berjalan tertib dan lancar,” kata Zulfan Bahri, Jumat 26 Juni 2026.

Sebanyak 405 KPM menerima subsidi dengan total anggaran Rp32.805.000. Informasi penyaluran juga telah disampaikan kepada para ulee jurong agar seluruh penerima manfaat mengetahui jadwal dan persyaratan pengambilan dana.

Salah seorang warga penerima manfaat, Mega, mengaku bersyukur atas bantuan yang diberikan Pemerintah Gampong Kuta Ateuh. Menurutnya, pengembalian subsidi tersebut sangat membantu kebutuhan rumah tangga, terutama untuk biaya pembelian gas LPG.

“Alhamdulillah bantuan ini sangat bermanfaat bagi kami. Walaupun nilainya tidak terlalu besar, namun bisa membantu mengurangi pengeluaran rumah tangga untuk kebutuhan gas,” ujar Mega.

Pemerintah Gampong Kuta Ateuh berharap seluruh penerima manfaat dapat memanfaatkan bantuan tersebut dengan baik sesuai kebutuhan. Penyaluran subsidi juga diharapkan terus berjalan tepat sasaran sehingga mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat yang membutuhkan.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *