Daerah  

Bawaslu Nagan Raya Perkuat Demokrasi melalui Pendidikan Pengawas Partisipatif Tahun 2026

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Nagan Raya gelar kegiatan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P). Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Nagan Raya. Foto: Zulfikar.

Habapublik.com, Nagan Raya – Demi untuk terwujudnya pemilihan yang berintegritas dan demokratis, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Nagan Raya gelar kegiatan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P).

Kegiatan tersebut berlangsung, Senin (6/7/2026) di Aula Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Nagan Raya dengan jumlah 40 peserta dari berbagai elemen masyarakat, mahasiswa, dan pemuda.

Koordinator Divisi (Kordiv) Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Provinsi Aceh, Fahrul Rizha Yusuf, dalam paparan nya menyampaikan bahwa pengawasan partisipatif adalah pilar utama dalam menjaga marwah demokrasi.

Menurutnya, kegiatan P2P ini merupakan langkah strategis Bawaslu Nagan Raya untuk mengajak masyarakat terlibat aktif dalam mengawasi setiap tahapan penyelenggaraan pemilihan.

“Kami berharap melalui kegiatan P2P ini masyarakat tidak menjadi objek dalam demokrasi, tetapi menjadi subjek yang turut serta menjaga hak pilih dan meminimalisir potensi pelanggaran di lapangan,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Nagan Raya, Syarifah Nur, menyampaikan tentang pentingnya peran serta masyarakat dalam menciptakan pemilu yang bersih.

“Pendidikan Pengawas Partisipatif ini adalah wadah bagi kita semua untuk memahami hak dan kewajiban dalam mengawal demokrasi. Kami berharap, seluruh peserta ini menjadi modal berharga bagi Bawaslu Nagan Raya dalam memperluas jangkauan pengawasan, terutama di tingkat akar rumput,” ujarnya.

Kegiatan ini memberikan pembekalan yang mendalam terhadap peserta mengenai regulasi kepemiluan, teknik identifikasi potensi pelanggaran, serta tata cara pelaporan dugaan pelanggaran secara formal kepada Bawaslu.

Selain Syarifah Nur, kegiatan tersebut turut diisi oleh Kordinator Divisi Hukum Pencegahan Parmas dan Humas, Ibnu Sabil dan Kordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian sengketa, Rahmadsyah.

“Melalui kegiatan ini, Bawaslu Nagan Raya optimis tentang kesadaran masyarakat akan pentingnya pengawasan partisipatif akan semakin meningkat. Partisipasi aktif masyarakat diharapkan dapat menutup ruang gerak bagi oknum-oknum yang berniat mencederai proses demokrasi di Kabupaten Nagan Raya,” sebut Ibnu Sabil.

Oleh karena itu, ia bersama 40 peserta lainnya melakukan ikrar tentang komitmen bersama untuk menjadi perpanjangan tangan Bawaslu dalam menciptakan lingkungan pemilihan yang jujur, adil, dan transparan.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *