Daerah  

Pemko Subulussalam Bentuk Tim Penilai Pengkaji Gelar Daerah

Pemko Subulussalam Bentuk Tim Penilai Pengkaji Gelar Daerah. Foto: Juan B

Habapublik.com, Subulussalam – Pemerintah Kota Subulussalam resmi membentuk Tim Penilai Pengkaji Gelar Daerah (TP2GD) guna mengkaji rekam jejak dan kontribusi sejarah tokoh-tokoh lokal. Dua nama besar yang menjadi perhatian utama dalam pengkajian ini adalah ulama sufi Syekh Hamzah Fansuri dan pejuang antikolonial Sultan Daulat Sambo.

Langkah strategis tersebut dituangkan melalui Keputusan Wali Kota Subulussalam Nomor 100.3.3.3/205/2026 yang ditandatangani Wali Kota M. Rasyid pada Senin, 12 Oktober 2026.

Melalui keputusan ini, Pemko Subulussalam secara khusus menyoroti rekam jejak Hamzah Fansuri yang dinilai memberikan sumbangsih besar di bidang agama dan kebudayaan. Di sisi lain, sosok Sultan Daulat Sambo disorot atas peran perlawanannya menghadapi penjajahan Belanda di wilayah Singkil dan Subulussalam.

Pengkajian ini disiapkan sebagai pijakan awal untuk mengumpulkan rekam jejak, fakta sejarah, serta arsip pendukung secara lebih ilmiah dan sistematis agar dokumentasi sejarah daerah makin kuat.

Secara teknis, TP2GD mengemban sejumlah agenda penting, mulai dari menyelenggarakan sidang penelitian hingga membahas kelayakan berkas usulan calon Pahlawan Nasional dari Subulussalam.

Tim ini juga bertugas merumuskan indikator penilaian, memberikan rekomendasi resmi kepada pemerintah daerah, serta memberikan pertimbangan hukum maupun akademis terkait nilai-nilai kepahlawanan.

Guna memastikan keabsahan data sejarah, TP2GD dibekali wewenang untuk melakukan uji petik dan verifikasi faktual di lapangan terhadap rekam jejak tokoh yang diusulkan.

Pembentukan tim ini merujuk pada regulasi nasional dan daerah, antara lain UU Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh, UU Nomor 8 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kota Subulussalam, serta UU Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan.

Secara administratif, pembentukan TP2GD juga menindaklanjuti usulan dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Subulussalam melalui surat bernomor 210 tertanggal 5 Oktober 2026.

Untuk menjaga kedalaman kajian, struktur TP2GD diisi oleh 19 personalia dari lintas disiplin ilmu, meliputi unsur birokrasi, akademisi, sejarawan, ulama, budayawan, hingga tokoh masyarakat.

Dalam jajaran pengarah, Wali Kota Subulussalam M. Rasyid bertindak sebagai Pengarah didampingi Wakil Wali Kota Nasir, S.E. sebagai Wakil Pengarah, serta Sekda Asrul Assani, S.E., M.Si. sebagai Penanggung Jawab.

Adapun posisi Ketua Tim dipercayakan kepada sejarawan senior Subulussalam-Singkil, Drs. Mu’adz Vohry, M.M., dengan Kabag Pemerintahan Setdakab Subulussalam Wildan Sastra, S.Sos.I., sebagai Sekretaris Tim.

“Komposisi tim ini sengaja dirancang lintas sektor agar pengkajian tidak hanya sekadar formalitas, melainkan benar-benar diuji melalui pendekatan sejarah, akademis, adat, dan syariat,” ujar salah satu anggota tim dari unsur pemerhati sejarah.

Sejumlah nama kenamaan turut memperkuat tim ini, di antaranya Ketua ICMI ORDA Kota Subulussalam Khalidin Umar Barat, S.PdI., sejarawan Anharuddin, S.H., M.H., budayawan Muliadi Kombih, perwakilan dari MPU, MAA, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta Dinas Syariat Islam, Kesbangpol, dan Dinas PUPR. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *