Habapublik.com, Sabang: Demi menjaga kenyamanan dan kebersihan desa, Keuchik Gampong Aneuk Laot Kecamatan Sukakarya Kota Sabang, mengeluarkan himbauan kepada seluruh warga desa untuk tidak melepas hewan ternak secara bebas. Himbauan ini merujuk kepada Qanun Kota Sabang No. 08 tahun 2021 tentang penertiban Hewan Ternak.
PJ. Keuchik Gampong Aneuk Laot Kecamatan Sukakarya Sabang Edi Firmansyah, SH mengatakan, himbauan yang dikeluarkan tersebut sebagai tindaklanjut dari banyaknya laporan warga bahwa banyaknya ternak yang sudah mengganggu kenyamanan warga Gampong Aneuk Laot. Hal ini tentunya berdampak pada kerusakan tanaman dan kebersihan lingkungan yang terganggu akibat hewan ternak yang berkeliaran.
“Dalam beberapa minggu terakhir, kami menerima banyak keluhan dari warga mengenai hewan ternak yang berkeliaran di jalan-jalan, masuk ke halaman warga dan merusak tanaman. Selain itu, hal ini juga menimbulkan masalah kebersihan dan potensi penyebaran penyakit,” ujar Edi, Sabtu (20/07/2024).
Edi menghimbau kepada seluruh warga Gampong Aneuk Laot khususnya bagi pemilik hewan ternak untuk dapat mengikat atau dikandangkan, serta memastikan bahwa hewan ternak mendapatkan perawatan yang baik di tempat yang semestinya. Ia juga berharap warga dapat bekerja sama dengan pihak desa untuk menjaga ketertiban dan kebersihan lingkungan.
“Bagi pemilik ternak untuk menjaga ternaknya agar tidak mengganggu masyarakat dan fasilitas umum. Jadi bagi masyarakat, jika ada yang melihat atau mendapati ada hewan ternak yang masih dilepaskan dapat melapor langsung ke Kantor Keuchik setempat atau menghubungi Linmas di Gampong tersebut,” tambahnya.
Untuk mengawasi pelaksanaan himbauan ini, pihak Gampong Aneuk Laot juga akan melakukan patroli rutin dan memberikan tindakan atau sanksi bagi warga yang tidak mematuhi aturan.(*)












