Hukum  

Kapolres Pidie Jaya Gelar Razia Kendaraan Personel

Kapolres Pidie Jaya, AKBP Ahmad Faisal Pasaribu, didampangi Waka Polres, Kompol Muara Uli Saut Hamonangan usai apel pagi, melakukan razia kendaraan personel secara mendadak untuk memastikan kelengkapan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), Surat Izin Mengemudi (SIM), serta mengecek kelengkapan fisik kendaraan seperti spion, lampu, dan plat nomor. Foto/Kasie Humas Polres Pijay, Ipda Mustafa.

Hanapublik.com, Meureudu: Demi meningkatkan disiplin internal serta mendukung Operasi Keselamatan Seulawah 2025, Polres Pidie Jaya usai apel gabungan pagi menggelar razia kelengkapan kendaraan personel di area parkir Mapolres setempat, Selasa (11/2/2025).

Razia kendaraan secara mendadak ini dipimpin langsung oleh Kapolres Pidie Jaya AKBP Ahmad Faisal Pasaribu, didampingi Waka Polres, Kompol Muara Uli Saut Hamonangan, jajaran PJU dan Kasie Propam Ipda Teuku Misri, sebagai langkah proaktif untuk memastikan tertib berlalu lintas.

Langkah ini merupakan guna terwujudnya program Asta Cita yang dicanangkan presiden RI Prabowo Subianto yakni delapan cita Polri dalam membangun kepatuhan hukum di masyarakat.

Dalam razia dimaksud setiap personel diwajibkan menunjukkan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), Surat Izin Mengemudi (SIM), serta mengecek kelengkapan fisik kendaraan seperti spion, lampu, dan plat nomor.

Kapolres menegaskan bahwa razia internal ini merupakan bentuk konsistensi Polri dalam menerapkan aturan berlalu lintas, dimulai dari anggota sendiri sebelum melakukan penertiban kepada masyarakat.

“Kami sebagai aparat penegak hukum harus menjadi contoh dalam disiplin berlalu lintas. Kepatuhan bukan hanya soal aturan, tetapi juga tentang integritas dan keteladanan,” kata Kapolres. Dari hasil pemeriksaan, seluruh kendaraan personel dinyatakan lengkap dan sesuai standar aturan lalu lintas.

Sebagai bagian dari dukungan terhadap Operasi Keselamatan Seulawah 2025, Kapolres Pidie Jaya mengimbau seluruh anggota untuk menjadi role model dalam keselamatan berlalu lintas, menghindari gaya hidup hedonisme, serta mengutamakan keselamatan dalam berkendara.

“Kita harus mulai dari diri sendiri. Jika kita ingin masyarakat tertib berlalu lintas, maka kita harus menjadi teladan yang baik. Kepatuhan hukum adalah cerminan profesionalisme kita sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat,” imbuh Kapolres. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *