Gampong Kuta Ateuh Sabang Salurkan Subsidi Gas Capai Rp34 Juta untuk Warga

Pemerintah Gampong Kuta Ateuh, Kecamatan Sukakarya, Kota Sabang, menyerahkan bantuan subsidi gas LPG 3 kilogram untuk periode Juli hingga September 2025 kepada 431 KPM. Foto/Difa.

Habapublik.com, Sabang : Sebanyak 431 warga penerima manfaat (KPM) Gampong Kuta Ateuh, Kecamatan Sukakarya, Kota Sabang, mendapatkan bantuan subsidi gas LPG 3 kilogram untuk periode Juli hingga September 2025. Total anggaran yang disalurkan pemerintah gampong mencapai Rp34 juta 911 ribu rupiah.

Keuchik Gampong Kuta Ateuh, Syahrial, mengatakan program subsidi gas ini merupakan bagian dari upaya meringankan beban masyarakat. Bantuan tersebut diberikan kepada keluarga penerima manfaat sesuai data yang telah diverifikasi pemerintah gampong.

“Setiap KPM menerima subsidi sebesar 27 ribu rupiah per bulan, yang langsung dibayarkan sekaligus untuk tiga bulan, mulai Juli hingga September,” ujar Syahrial, Kamis (18/09/2025).

Penyaluran subsidi gas ini dilakukan di Balai Kantor Keuchik Gampong Kuta Ateuh. Warga penerima diwajibkan membawa Kartu Gas Tahun 2025 agar penyaluran berjalan tepat sasaran.

“Kami berharap bantuan ini bisa meringankan kebutuhan energi rumah tangga masyarakat. Pemerintah gampong berkomitmen menyalurkan subsidi sesuai dengan data resmi penerima manfaat,” tambahnya.

Program subsidi gas ini menjadi bukti nyata kepedulian pemerintah gampong terhadap kesejahteraan warganya. Selain itu, penyaluran dilakukan dengan sistem terjadwal agar proses berjalan tertib dan lancar.

Dengan adanya bantuan subsidi gas LPG ini, pemerintah gampong berharap masyarakat tidak lagi terbebani dalam memenuhi kebutuhan energi sehari-hari. Langkah ini sekaligus memperkuat jaring pengaman sosial di tingkat gampong.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *