Banggar DPRK Bersama TAPK Subulussalam Selesaikan Bahas Rancangan KUA dan PPAS Tahun 2026

Badan Anggaran (Banggar) DPRK Subulussalam bersama Tim Anggaran Pemerintah Kota (TAPK) telah menyelesaikan pembahasan mendalam terkait rancangan KUA dan PPAS tahun anggaran 2026. Foto: Juan B.

Habapublik.com, Subulussalam – Badan Anggaran (Banggar) DPRK Subulussalam bersama Tim Anggaran Pemerintah Kota (TAPK) telah menyelesaikan pembahasan mendalam terkait rancangan KUA dan PPAS tahun anggaran 2026. Pertemuan maraton ini dilakukan untuk memastikan setiap program pembangunan selaras dengan kebutuhan daerah serta aturan yang berlaku. Kesepakatan ini menjadi landasan utama bagi penyusunan struktur APBK Subulussalam mendatang, Senin 2 Maret 2026.

Struktur penyusunan anggaran kali ini berpedoman ketat pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2025. Pedoman tersebut mengatur secara teknis tentang penyusunan APBK tahun anggaran 2026 agar tetap berada dalam koridor hukum. Langkah ini diambil guna menjamin transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah sejak tahap perencanaan awal.

Penyampaian hasil pembahasan dilakukan oleh Anggota Banggar DPRK Subulussalam, Ratna Juita, dalam sidang terhormat di gedung dewan. Laporan tersebut dibacakan pada Rapat Paripurna Persetujuan Bersama atas KUA dan PPAS tahun anggaran 2026, Sabtu (28/02/2026) malam. Momen ini menandai babak baru koordinasi antara legislatif dan eksekutif dalam menata fiskal daerah.

Ratna Juita menjelaskan bahwa seluruh proses pembahasan dilakukan dengan prinsip kehati-hatian yang sangat tinggi. Tim mengedepankan sinergi yang berorientasi pada pencapaian pembangunan yang bersifat inklusif serta adil bagi seluruh lapisan masyarakat. Fokus utama diarahkan pada pembangunan berkelanjutan yang disesuaikan dengan kemampuan fiskal daerah saat ini.

Berdasarkan laporan kesepakatan antara Banggar dan TAPK, target pendapatan daerah Kota Subulussalam ditetapkan sebesar Rp628.072.103.439,00. Angka tersebut terdiri dari berbagai sumber pendapatan yang akan menjadi tulang punggung pembiayaan program pemerintah. Penetapan angka ini merupakan hasil analisis mendalam terhadap potensi sumber daya daerah di tahun mendatang.

Rincian pendapatan tersebut meliputi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang ditargetkan mencapai sebesar Rp79.208.647.300,00. Selain itu, pendapatan transfer masih menjadi kontributor terbesar dengan nilai mencapai Rp542.363.456.139,00. Sektor pendapatan lain-lain daerah yang sah juga diproyeksikan memberikan sumbangsih sebesar Rp6.500.000.000,00.

Di sisi belanja, Pemerintah Kota Subulussalam mengalokasikan anggaran sebesar Rp589.929.050.206,00 untuk tahun anggaran 2026. Alokasi ini disiapkan untuk membiayai belanja rutin, pembangunan infrastruktur, hingga program-program pelayanan publik lainnya. Penataan belanja dilakukan seefisien mungkin guna menjaga keseimbangan neraca keuangan daerah.

Untuk urusan pembiayaan daerah, dilaporkan bahwa penerimaan pembiayaan ditetapkan sebesar Rp2.000.000.000,00. Sementara itu, untuk pengeluaran pembiayaan, pemerintah daerah mengalokasikan dana sebesar Rp40.143.053.233,00. Struktur pembiayaan ini dirancang untuk menutupi kebutuhan fiskal serta kewajiban daerah yang telah direncanakan.

Ratna Juita dalam laporannya memberikan apresiasi tinggi kepada seluruh anggota Banggar dan tim TAPK yang telah bekerja keras. Diskusi konstruktif yang terjalin selama proses pembahasan dianggap sebagai modal kuat dalam menghasilkan kebijakan yang pro-rakyat. Semangat kebersamaan antara kedua lembaga ini diharapkan terus terjaga hingga tahap pengesahan APBK nantinya.

Politisi dari Partai Hanura tersebut juga menyampaikan rasa terima kasih kepada Sekretariat Dewan (Sekwan) beserta jajaran stafnya. Fasilitasi yang diberikan selama kegiatan berlangsung dinilai sangat baik sehingga rapat paripurna dapat terlaksana tanpa kendala berarti. Dukungan administrasi dan teknis dari Sekwan menjadi kunci kelancaran agenda strategis daerah ini.

“Pembahasan ini dilakukan dengan kehati-hatian yang mengedepankan sinergi serta berorientasi pada pencapaian pembangunan yang inklusif,” tegas Ratna Juita dalam rapat tersebut. Dengan disetujuinya KUA-PPAS ini, Pemerintah Kota Subulussalam kini memiliki acuan yang jelas untuk melanjutkan tahapan penyusunan anggaran berikutnya. Masyarakat pun menaruh harapan besar agar anggaran ini dapat segera dirasakan manfaatnya secara nyata.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *