Habapublik.com, Meureudu – Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya (Pijay) menyatakan kebutuhan terhadap 3.056 unit hunian tetap (huntap) bagi masyarakat terdampak banjir yang terjadi dalam beberapa waktu lalu.
Kebutuhan itu diperkuat berdasarkan data disampaikan BPBD Pidie Jaya dalam paparan evaluasi masa transisi pascabencana di Aula Cot Trieng 1 Lantai 3, Kantor Bupati setempat, Senin (11/5/2026) malam.
Selain ia mengatakan, tercatat sebanyak 20.293 unit rumah terdampak akibat banjir bandang dan longsor (ekologis) tersebut.
“Selama masa transisi ini, banyak capaian yang telah berhasil dilakukan, mulai dari proses pendataan hingga penanganan kebutuhan mereka yang terdampak,“ ujar Bupati didampingi Wabup bersama Forkopimda serta para SKPK.
Namun kata Sibral, pihaknya tidak menampik masih adanya sejumlah kendala dan persoalan besar yang belum dapat dituntaskan karena membutuhkan dukungan lanjutan dari pemerintah pusat.
“Tiga persoalan utama yang menjadi alasan perlunya perpanjangan masa transisi yakni kerusakan jaringan air bersih PDAM, kondisi sungai dan tanggul yang masih rawan jebol, serta penanganan lumpur sisa banjir,”tuturnya.
Penanganan persoalan tersebut lanjut Bupati Sibral belum bisa dilakukan sepenuhnya sebab membutuhkan anggaran yang tidak sedikit serta dorongan pemerintah pusat.
Dalam hal dari pihak pemerintah pun kata Sibral sudah melakukan upaya maksimal sesuai kemampuan dan kewenangan yang ada, namun untuk normalisasi sungai, pembangunan tanggul permanen sampai pemulihan jaringan air bersih.
“Karena itu, perpanjangan masa transisi penting agar proses rehabilitasi dan rekonstruksi dapat berjalan berkelanjutan serta memastikan masyarakat terdampak pulih secara menyeluruh, baik dari sisi infrastruktur, lingkungan, maupun ekonomi,”pungkasnya. (*)












