Daerah  

Forkopimda Kota Subulussalam Matangkan Persiapan Pilkades Serentak di 34 Desa

Kantor Walikota Subulussalan. Foto: Juan B.

Habapublik.com, Subulussalam – Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Subulussalam dijadwalkan segera menggelar rapat koordinasi untuk mematangkan persiapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak. Agenda besar yang mencakup 34 desa di lima kecamatan ini ditargetkan berlangsung pada Agustus 2026 atau dalam tenggang waktu dua bulan ke depan.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampong (DPMK) Kota Subulussalam, Hamdansyah, memastikan bahwa rapat krusial tersebut akan langsung dilaksanakan begitu pimpinan daerah berada di tempat. Pembahasan ini penting guna memastikan seluruh tahapan regulasi dan teknis berjalan tanpa hambatan.

“Insya Allah, Jumat depan pas Wali Kota sudah di Subulussalam, rapat akan langsung kita laksanakan,” ujar Hamdan, Jumat 5 Juni 2026.

Menghadapi pesta demokrasi tingkat desa ini, DPMK Subulussalam terus memacu persiapan teknis di lapangan agar realisasinya sesuai jadwal. Langkah ini melibatkan koordinasi intensif lintas sektor guna memastikan seluruh tahapan, mulai dari pemutakhiran data hingga pemungutan suara, berada dalam kondisi aman dan terkendali.

Tidak hanya fokus pada keamanan, DPMK juga melakukan penguatan pada sektor tata kelola keuangan desa dan pengawasan administrasi. Upaya ini dibarengi dengan percepatan penyaluran Anggaran Dana Desa (ADD) serta Alokasi Dana Kampong (ADK) demi mendukung kelancaran operasional pelaksanaan Pilkades.

Berdasarkan catatan historis, gelaran Pilkades serentak terakhir di Kota Subulussalam dilaksanakan pada awal Oktober 2022 silam yang mencakup 49 desa. Setelah masa jabatan tersebut berakhir, roda pemerintahan di sejumlah desa sempat dijalankan oleh Penjabat (Pj) Kepala Desa yang dilantik secara bertahap sejak April 2021.

Pada era Pemerintahan Rasyid Bancin – Nasir, sebanyak 25 Pj Kades resmi dilantik oleh Wakil Wali Kota Subulussalam pada Senin, 5 Mei 2025 melalui SK No. 188.45/-/2025. Saat ini, 34 posisi kepala desa yang diisi oleh Pj tersebar di Kecamatan Rundeng (12 desa), Sultan Daulat (8 desa), Simpang Kiri (8 desa), Penanggalan (4 desa), dan Longkib (4 desa).(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *