Habapublik.com, Tapaktuan: Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan Tahun Anggaran 2024 melakukan penandatanganan pakta integritas dan perjanjian kinerja di Hall Bupati Aceh Selatan, Rabu (29/5/2024).
Penantanganan tersebut dilakukan secara simbolis oleh oleh Sekretariat DPRK, Camat Tapaktuan, Dinas Pariwisata, Dinas Perhubungan serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong.
Kegiatan tersebut dihadiri langsung Pj. Bupati Aceh Selatan, Cut Syazalisma, S.STP, Plt Asisten 2, Plt Asisten 3, Kabag Organisasi, Kepala SKPK dan Para Camat dan sejumlah tamu undangan lainnya.
Cut Syazalisma dalam sambutannya mengatakan, penandatanganan pakta integritas dan perjanjian kerja merupakan Amanah, Tanggung Jawab, Pengawasan terhadap Kinerja merupakan tugas seluruh ASN yang ada di Pemkab Aceh Selatan.
Untuk itu Pj Bupati minta agar tingkatkan pengawasan terhadap kinerja aparatur yang berada di OPD masing-masing.” Benahi manajemen tanpa merasa takut selama sesuai aturan yg berlaku dan tidak melibatkan diri dalam perbuatan tercela,”harapnya.
Syazarlisma juga berpesan untuk bersikap profesional dalam bekerja dan menghindari diri dari konflik interen serta menjauhi diri dari menerima suap dan pungli. “Penyampaian ini bukanlah untuk menjatuhkan tapi sebagai tanggung jawab kita selaku ASN,”demikian Pj Bupati.(*)












