Opini  

Tahun Ajaran Baru Momentum untuk Mengembalikan Integritas Dunia Pendidikan

Ramadhan Al Faruq

Fakta bahwa kita tercatat sebagai negara dengan tingkat kejujuran akademik nomor dua terburuk di dunia setelah Kazakhstan sebagaimana hasil penelitian dua peneliti asing dari Ceko yang baru-baru ini heboh setelah mencuatnya scandal Guru Besar Abal-Abal adalah tamparan keras untuk dunia pendidikan kita, jika ini tidak mampu menyadarkan kita dari kemunafikan yang selama ini kita diamkan, maka tunggulah kehancuran yang lebih parah di masa depan.

Tahun ajaran baru adalah momentum untuk kita bergerak bersama memperbaiki dunia pendidikan yang telah jauh dari nilai-nilai moral dan Integritas yang seharusnya dikedepankan.

“Adab itu di atas Ilmu” demikianlah nilai luhur itu ditempatkan, adab bukan sebatas mulut berkata lembut dan manut ketika di depan tapi bertolak belakang dengan perilaku dalam kehidupan, Likeu bue Be’ Bu, Likot Bu Be’ Ek, demikian orang tua kita menggambarkannya, selalu bertindak sopan di depan, tapi selalu saja mengangkangi aturan Tuhan di belakang, tapi adab adalah segenap nilai-nilai moral nan mulia yang diajarkan Tuhan melalui Rasulnya untuk dipedomani secara konsisten dalam menjalani kehidupan baik di hadapan orang banyak maupun dalam kesendirian, kejujuran misalnya, kepedulian dan kesungguhan contoh lainnya dan tanggung jawab.

Dalam konteks kehidupan hari-hari ini kita sering menemukan pengabaian terhadap nilai-nilai integritas yang seharusnya selalu menjadi pedoman dalam kehidupan kita, tidak terkecuali dalam dunia pendidikan.

Saban harinya kita disuguhkan berita yang mengabarkan betapa rusaknya moralitas bangsa kita, berbagai bentuk perilaku negatif terus saja dipertontonkan di dunia pendidikan mulai dari kebiasaan curang, bullying, pergaulan yang menyalahi nilai-nilai moral agama, penyimpangan anggaran pendidikan, hingga ketidakpedulian terhadap perilaku dan akhlak siswa.

Tahun ajaran baru adalah momentum terbaik untuk memperbaiki semua perilaku buruk tersebut untuk mengembalikan dunia pendidikan kepada khitthahnya yaitu tempat nilai-nilai moral dan integritas itu ditanamkan, diajarkan, dibiasakan dan dicontohkan sebagaimana yang dipertontonkan oleh Rasulullah SAW di sepanjang hidupanya.

Untuk memperbaiki hal ini, diperlukan kerja sama, kerja keras dan kerja iklas dari semua pihak yang terlibat dalam dunia pendidikan, baik itu pemerintah, sekolah, guru, orang tua, dan siswa.

Beberapa langkah yang kiranya penting dan bahkan mendesak untuk memperbaiki perilaku buruk dan amoral tersebut yaitu dengan menanamkan dan menumbuhkan kembali kesadaran akan pentingnya nilai-nilai moral itu diajarkan, dibiasakan dan dicontohkan dalam dunia pendidikan.

Bagi siswa misalnya kita harus lebih serius lagi dalam mengajarkan nilai-nilai moral yang baik, peningkatan pendidikan karakter (moral) yang selama ini memang sudah mulai diintegrasikan dalam kurikulum sepertinya belum berbuah maksimal, butuh kerja yang lebih serius dari kita semua, bukan sekedar mengajarkan, tapi juga lebih kongkrit dari itu juga perlu dicontohkan.

Kita sedang krisis keteladanan, masih banyak guru, kepala sekolah, orang tua dan juga orang-orang yang seharusnya menjadi contoh baik bagi siswa malah menunjukkan perilaku yang bertentangan dengan nilai-nilai moral uang diajarkan di sekolah, banyak guru yang datang dan masuk ke kelas terlambat tapi siswanya diajarkan tentang disiplin.

Tidak sedikit kepala sekolah bahkan pejabat publik menggaungkan tentang integritas dan anti KKN tapi kerjaannya justru bertentangan dengan nilai-nilai yang diteriakkannya di atas panggung-panggung terhormat semisal mimbar upacara dan panggung-panggung yang lebih tinggi lainnya.

Artinya ada ketidak sungguhan dari kita dalam upaya memperbaiki akhlak generasi, jika tidak terlalu kasar saya ingin mengatakan kita hanya pura-pura baik untuk terlihat baik, tapi gagal membuktikan dalam kehidupan bahwa kita memang orang baik sebagaiman yang seharusnya.

Pengawasan dan Penegakan Aturan juga menjadi langkah penting untuk mengembalikan integritas dunia pendidikan, Penerapan aturan yang tegas dan adil terhadap segala bentuk pelanggaran, baik oleh siswa maupun oleh pihak lainnya di sekolah dan juga di dunia pendidikan dalam konteks yang lebih luas.

Tanpa ketegasan dan konsistensi aturan hanya basa basi busuk, berapa banyak aturan yang telah dan terus diciptakan dengan berbagai nama yang disematkan, tata tertip, SOP dan nama-nama lainnya, tapi apa? Semua dikangkangi dengan sempurna bahkan oleh mereka yang menetapkannya.

Benar saja sarkas yang mengatakan “Aturan dibuat untuk dilanggar” karena memang dalam kenyataannya penegakan disiplin hanya menjadi basa-basi di atas kertas semata, sementara pelaksanaannya justru bertolak belakang.

Bagaimana kita hendak membangun karakter disiplin, bertanggung jawab, jika kita sendiri adalah pribadi-pribadi yang penuh dengan kemunafikan? Jauh panggang dari api, butuh kesungguhan, butuh ketulusan, butuh keberanian layaknya yang ditunjukkan oleh mendiang hakim agung Artidjo Alkostar.

Lalu apakah jika pihak sekolah sudah mau serius dan sungguh-sungguh untuk mengembalikan Integritas pendidikan semuanya akan berjalan dengan mudah? Tentu tidak, butuh kerja sama yang sinergis antara sekolah di satu pihak dengan orang tua di pihak lainnya.

Sekolah tidak akan mampu berjalan sendiri tanpa dukungan maksimal dan kerjasama yang baik dari orang tua, dalam konteks ini kita masih sering menemukan ada orang tua yang malah terkesan tidak nyaman ketika ada sekolah yang sedang menerapkan aturan untuk mendisiplinkan siswa misalnya atau bahkan ada orang tua yang lebih jauh dari itu mencoba melakukan upaya-upaya yang menciderai Integritas dunia pendidikan seperti berupaya mengintervensi penilaian baik dengan cara lembut dengan memberikan sesuatu pada guru maupun dengan cara-cara lainnya yang mengindikasikan bahwa mereka pada dasarnya tidak peduli dengan nilai-nilai integritas yang harus dijunjung tinggi dalam dunia pendidikan.

Tentu ini adalah kendala tersendiri dalam upaya untuk mengembalikan integritas dunia pendidikan. dengan adanya komunikasi yang baik, kesepahaman yang kuat dan kerja sama yang sinergis antara orang tua dan sekolah untuk bersama-sama mengawasi dan mendidik anak-anak Insya Allah upaya mengembalikan Integritas pendidikan akan bisa lebih mudah.

Di sisi lain dunia pendidikan juga kerap diwarnai dengan perilaku-perilaku culas yang menciderai nilai-nilai Integritas seperti penyelewengan anggaran pendidikan, kita tentu masih ingat kasus yang menimpa mantan Kadisdik Aceh yang terjerat kasus wesatafel.

Tentu ini menjadi contoh buruk dan bumerang bagi kita dalam upaya menegakkan nilai-nilai Integritas dalam dunia pendidikan, termasuk dalam pengelolaan anggaran, hal ini tentunya akan jadi contoh buruk yang sangat mungkin akan diwarisi oleh generasi kita ke depan.

Mereka yang dididik dan terbiasa dengan sistem yang korup akan berpotensi menjadi pribadi-probadi yang korup di masa depan.

Selain itu jika anggaran pendidikan diselewengkan lambat laun akan berdampak pada menurunnya kualitas layanan pendidikan yang diberikan dan berujung pada menurunnya kualitas pendidikan itu sendiri.

Untuk mengatasi persolan amoral seperti perilaku korupsi tersebut kiranya dibutuhkan transparansi dalam penggunaan anggaran publik, tidak terkecuali di lembaga pendidikan seperti sekolah, pengawasan ketat terhadap penggunaan anggaran pendidikan ini super penting untuk memastikan tidak terjadi penyimpangan.

Sudah saatnya pemerintah mengatur sedemikian rupa agar pengelolaan anggaran pendidikan bisa dilakukan setransparan mungkin, konon lagi di zaman di mana technologi sudah begitu canggih sudah semestinya pengelolaan anggaran pendidikan bisa diakses oleh semua pihak dengan dipublikasi secara terbuka.

Bahkan jika perlu pemerintah perlu memberikan dan melibatkan pihak independen untuk bisa mengaudit penggunaan anggaran pendidikan, hal ini penting untuk mencegah kong kalikong dan perilaku manipulatif lainnya yang menciderai nilai-nilai Integritas yang sejatinya diajarkan dalam dunia pendidikan.

Dengan melakukan perubahan-perubahan ini, Insya Allah kita berharap dapat menciptakan lingkungan pendidikan yang lebih baik, di mana nilai-nilai moral dan integritas menjadi fondasi utama dalam proses pembelajaran.(*)

 

Penulis: Ramadhan Al Faruq, Pemerhati Pendidikan Aceh.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *