Habapublik.com, Lhokseumawe: Penjabat (Pj) Walikota Buka Sosialisasi Peraturan Wali Kota tentang pembentukan, syarat, dan wewenang Satlinmas Pageu Gampong di Kota Lhokseumawe. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Komisi A Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Lhokseumawe, bertempat di Ruang Rapat MPU setempat, Selasa (23/07/2024).
Dalam Pembahasan yang turut dihadiri Anggota Komisi MPU tersebut, Pj Walikota diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Maksalmina menegaskan pentingnya peran aktif Satlinmas Pageu Gampong melibatkan semua tokoh di masing-masing Gampong.
”Pengamanan Satlinmas Pageu Gampong harus digalakkan kembali dari masyarakat. Satlinmas Pageu Gampong memiliki peran vital dalam menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah Gampong, dengan melibatkan partisipasi aktif dari masyarakat setempat,“sebut Maksalmina.
Dijelaskan, sosialisasi ini bertujuan untuk mendiskusikan mengenai rancangan Perwal pemahaman yang komprehensif kepada seluruh pihak terkait mengenai peraturan, persyaratan, dan wewenang yang diemban oleh Satlinmas Pageu Gampong.
Dalam diskusi tersebut, para peserta turut memberikan masukan dan usulan terhadap draft Perwal tentang Satlinmas Pageu Gampong demi peningkatan efektivitas peran Satlinmas Pageu Gampong di wilayah masing-masing.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan Pemerintah Kota Lhokseumawe bersama MPU dapat bekerjasama sehingga meghasilkan Produk Hukum yang berkualitas yang berdampak pada keamanan dan ketertiban di lingkungan Gampong, sehingga tercipta suasana yang aman, nyaman, dan harmonis bagi seluruh warga.(*)












