Habapublik.com, Lhokseumawe: Momentum peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Ke-79 Republik Indonesia menjadi kebahagiaan tersendiri bagi tahanan warga binaan yang memenuhi persyaratan mendapat remisi pengurangan masa tahanan dihari kemerdekaan.
Dari sekitar 593 tahanan yang selama ini mendapat pembinaan di Lapas kelas II A Lhokseumawe, hanya sekitar 402 orang yang dinilai memenuhi persyaratan diajukan untuk pengurangan masa tahanan dari Kemenkumham RI.
Kalapas Kelas II A Lhokseumawe Untung Cahyono, mengatakan, sesuai persyaratan, nama 402 tahanan berkelakuan baik selama pembinaan ini telah diajukan ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Provinsi Aceh.
“Tidak semua napi yang dapat kami usulkan pengurangan masa tahanan, karena sebagian itu masih berstatus tahanan titipan kejaksaan, ada juga sebagian warga binaan tidak memenuhi syarat untuk mendapatkan pengurangan masa tahanan dihari kemerdekaan,“Kata Untung Cs, Jumat (16/8/2024).
Menurut nya, untuk mendapatkan remisi dari Kemenkumham, warga binaan harus memenuhi berbagai syarat, diantaranya berkelakuan baik, mengikuti semua bentuk pembinaan, patuh dan taat kepada seluruh petugas, serta persyaratan lainnya.
Dengan adanya pemberian remisi ini, diharapkan dapat memberikan motivasi bagi para narapidana untuk terus berbuat baik dan menjadi pribadi yang lebih baik lagi setelah bebas dari masa pidana.
“Saya mengimbau kepada warga binaan yang diusulkan untuk mendapatkan remisi HUT Kemerdekaan ke-79 RI ini agar tetap menjaga kelakuan mereka, sehingga di tahun-tahun mendatang bisa mendapatkan remisi umum. Selain itu, ada juga remisi khusus keagamaan yang bisa didapatkan oleh warga binaan,” ujar Untung.
Lebih lanjut, dikatakan Untung Surat Keputusan Pemberian Remisi dari Kemenkumham kepada 402 orang warga binaan akan diserahkan usai upacara HUT Kemerdekaan ke-79 RI, tepatnya 17 Agustus mendatang.
Ia menambahkan, Remisi Pengurangan masa tahanan ini akan diberikan kepada narapidana yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif. “Kami berharap para nara pidana dapat lebih bersemangat untuk mengikuti program pembinaan yang ada,” kata Untung CS.(*)












