Hukum  

Lembaga Penglima Laot Aceh: Semua Pihak Harus Konsisten Patuhi Hukum Adat

Panglima Laot Aceh Miftah Cut Adek.

Habapublik.com, Banda Aceh : Lembaga Panglima Laot Provinsi Aceh Menghimbau perlu konsistensi dalam menegakkan Hukum Adat, Terutama Hukum adat Laot. Hal tersebut penting agar Nelayan Aceh lebih berdaya pada masa mendatang.

Ketua Lembaga Adat Panglima Laot Provinsi Aceh Miftahuddin Cut Adek menilai konsistensi penegakan hukum adat laot merupakan bagian penting dalam membangun keberdayaan masyarakat nelayan.

Penilaian itu disampaikan nya merujuk pada sejumlah hal yang masih dinilai belum sepenuhnya terlaksana dengan maksimal seperti pengelolaan pasca panen nelayan, pemerataan bahan bakar minyak (BBM) bagi nelayan, dan kelengkapan Surat Izin operasional bagi nelayan, pada tahun lalu.

“Kedua permasalahan itu paling menonjol di tahun 2024. pengadaan BBM terutama solar bersubsidi masih menjadi permasalahan di kalangan nelayan karena sulit di dapatkan. sedangkan pasca panen, nelayan Aceh masih menerapkan metode semi modern, penangkapan ikan sebanyak-banyak nya mengakibatkan harga jatuh dan lebih parah lagi bisa saja terbuang percuma karena pembusukan, ini perlu kebijakan bersama nelayan dan pemerintah menangani ini, pasti ada celah yang bisa menjadi solusi,”ujarnya, Kamis (02/01/2025).

Dia menjelaskan selain hal tersebut, penangkapan ikan di luar wilayah territorial NKRI juga masih terjadi pada tahun lalu, sehingga para nelayan harus di pulangkan dengan melalui proses yang tidak mudah, Terutama Negara yang sedang mengalami konflik.

Menurutnya ada beberapa hal yang menjadi sebab diantaranya, faktor alam dan unsur kesengajaan. “Faktor alam memang tidak disengaja, ada juga mati mesin, tidak ada nya kompas. ada juga di sengaja, coba-coba menangkap ikan di wilayah orang lain, akhirnya berpas-pasan dengan patroli, dan di tangkap. ini sulit dalam proses pemulangan, apalagi wilayah konflik, kedepan para nelayan agar berhati-hat” ungkapnya.

Namun begitu sejauh ini dia menilai proses kepulangan nelayan dengan koordinasi berbagai pihak seperti Kedutaan Besar RI, Dinas Perikanan dan Kelautan, dan Pemeritah Aceh sendiri, Masih berjalan baik.

“Saya berharap dalam jangka panjang para nelayan Aceh tidak lagi mencari ikan, namun harus mengambil ikan. Hal ini juga perlu dukungan fasilitas tehnologi dan komunikasi yang baik kedepannya,”demikian Miftah Cut Adek.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *