Habapublik.com, Sabang : Sebanyak 431 Kepala Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Gampong Kuta Ateuh, Sabang, menerima subsidi gas untuk periode Mei hingga Juni 2025. Subsidi ini diberikan guna meringankan beban masyarakat dalam memenuhi kebutuhan bahan bakar rumah tangga.
Keuchik Gampong Kuta Ateuh, Syahrial, menyampaikan setiap KPM menerima bantuan sebesar Rp54.000 selama dua bulan. “Subsidi ini diberikan sebesar Rp27.000 per bulan untuk bulan Mei dan Juni,” kata Syahrial kepada wartawan, Kamis (12/6/2025).
Penyaluran bantuan ini dilakukan secara langsung kepada masyarakat sesuai dengan data penerima yang telah diverifikasi. Pemerintah gampong memastikan proses distribusi berlangsung transparan dan tepat sasaran.
Menurut Syahrial, anggaran total yang digunakan untuk program subsidi gas ini mencapai Rp23.274.000. Bagi warga yang mengambil dana subsidi gas tersebut, diwajibkan membawa kartu gas terbaru dan fotocopy KTP.
“Dana ini bersumber dari alokasi anggaran gampong dan telah disepakati dalam musyawarah Bersama. Cukup bawa kartu gas dan Fc KTP dana itu langsung diberikan kepada penerima,” tambahnya.
Pemerintah gampong mengimbau warga untuk menggunakan subsidi tersebut sesuai peruntukannya. Diharapkan ke depan, program ini dapat diperluas untuk menjangkau lebih banyak penerima manfaat.(*)