Habapublik.com, Blangkejeren: Tegas dan tanpa basa-basi, Wakil Bupati Gayo Lues H Maliki, mengingatkan seluruh pejabat daerah agar tidak lagi “menyulap” kendaraan dinas berpelat merah menjadi pelat hitam. Pesan itu disampaikan saat apel kendaraan dinas di halaman Kantor BPKK Gayo Lues Selasa (16/09/2025), yang dihadiri seluruh kepala dinas, camat, serta pejabat eselon.
Dalam arahannya, Wakil Bupati Gayolues H Maliki menegaskan bahwa kendaraan dinas adalah fasilitas negara yang dipinjamkan untuk mendukung tugas pemerintahan dan pelayanan publik, bukan kendaraan pribadi. Karena itu, katanya, mengganti pelat merah menjadi pelat hitam bukan hanya melanggar aturan, tetapi juga mencoreng citra pejabat di mata masyarakat.
“Kendaraan dinas ini bukan milik pribadi, melainkan aset negara. Jangan ada lagi yang mengganti pelat merah menjadi pelat hitam. Itu jelas menyalahi aturan dan tidak pantas dilakukan aparatur pemerintah,” tegasnya.
Selain soal pelat kendaraan, apel ini juga menjadi ajang evaluasi kondisi kendaraan dinas. Petugas melakukan pengecekan fisik, kelengkapan administrasi, hingga kebersihan. Wakil Bupati menekankan bahwa kendaraan dinas harus dirawat dengan baik agar masa pakainya panjang dan tidak membebani anggaran daerah.
“Kendaraan ini dibeli dari uang rakyat. Maka wajib bagi kita untuk menjaganya. Jangan sampai rusak karena lalai dirawat. Kalau kita peduli, tentu kendaraan ini bisa bermanfaat lebih lama,” tambahnya.

Suasana apel berjalan tertib namun penuh penekanan moral. Para pejabat tampak serius mendengarkan instruksi, sementara kendaraan dinas yang hadir didata sebagai bagian dari pengawasan aset daerah.
Menutup arahannya, Wakil Bupati kembali mengingatkan pentingnya keteladanan seorang pejabat publik. Menurutnya, disiplin dan keterbukaan dalam mengelola aset negara akan memperkuat kepercayaan masyarakat kepada pemerintah.
“Jangan sampai kita jadi sorotan negatif hanya karena melanggar aturan kecil. Mari tunjukkan bahwa Pemerintah Kabupaten Gayo Lues bisa tertib, disiplin, dan bertanggung jawab,” pungkasnya.
Apel kendaraan dinas ini diharapkan menjadi momentum penertiban dan sekaligus komitmen bersama untuk lebih transparan, disiplin, dan profesional dalam mengelola aset daerah.(*)












