Habapublik.com, Subulussalam : Rombongan Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI melakukan kunjungan kerja (kunker) penting ke Kota Subulussalam, untuk meninjau langsung konflik agraria yang melibatkan masyarakat dengan perusahaan pemegang Hak Guna Usaha (HGU), Senin (17/11/2025),
Kunjungan ini dipimpin oleh Ketua BAM DPR RI, Ahmad Heryawan, bersama sejumlah anggota lainnya, sebagai tindak lanjut dari Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait problematika agraria yang digelar Tim Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) bersama Wali Kota pada September lalu.
Setibanya di Subulussalam, Wali Kota H Rasyid Bancin (HRB) dan Wakil Wali Kota Nasir langsung membawa rombongan BAM ke lokasi Divisi I PT Laot Bangko di Kampong Penuntungan, Kecamatan Penanggalan, yang menjadi salah satu titik konflik utama.
Di lokasi, pimpinan dan anggota BAM DPR RI berdialog langsung dengan masyarakat yang mengaku menjadi korban pencaplokan lahan oleh perluasan izin HGU perusahaan.
Warga menyampaikan bahwa pada izin HGU lama PT Laot Bangko, lahan mereka berada di luar konsesi. Namun, setelah pembaruan izin HGU pada tahun 2019, lahan yang mereka garap justru masuk ke dalam kawasan HGU perusahaan.
Akibat perubahan status sepihak ini, masyarakat kehilangan kejelasan status kepemilikan. Mereka kini tak bisa mengurus sertipikat karena lahan mereka berada dalam konsesi perusahaan.
“Dulunya Pak, Divisi I ini tidak masuk HGU. Tapi saat perpanjangan HGU kok jadi masuk. Tolong Pak, mohon revisi HGU Laot Bangko ini,” ujar Riki, salah satu perwakilan warga, memohon solusi.
Selain pencaplokan lahan, warga juga mengeluhkan tindakan merugikan lain, yakni pemortalan jalan oleh pihak perusahaan yang membatasi akses petani menuju kebun mereka.
“Banyak petani dirugikan oleh aksi pemortalan jalan itu,” kata Ketua BPK Desa Penuntungan, Darmono.
Ia juga menegaskan bahwa jalan tersebut merupakan satu-satunya akses yang biasa digunakan masyarakat.
Warga turut melaporkan aktivitas pembuatan parit batas oleh perusahaan. Mereka menilai kegiatan tersebut mengganggu akses dan dilakukan tanpa melibatkan pihak terkait, terutama karena menyangkut kejelasan tapal batas HGU.
Ketua BAM DPR RI, Ahmad Heryawan, menanggapi seluruh aduan warga dengan serius. Ia menegaskan BAM akan menampung semua aspirasi yang diterima untuk ditindaklanjuti pada tingkat pusat.
Warga berharap, kunjungan BAM DPR RI dapat menjadi jalan penyelesaian konflik yang tuntas. Pasalnya, akibat perselisihan agraria yang berkepanjangan ini, tidak sedikit masyarakat yang dilaporkan ke aparat penegak hukum oleh pihak perusahaan dengan berbagai tuduhan.(*)












