PWI Pusat Apresiasi Pemerintah Aceh dan Dunia Usaha Dukung Kompetensi Wartawan

*PWI Aceh Laksanakan UKW Jenjang Muda dan Madya

Habapublik.com, Banda Aceh – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Aceh menggelar Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Angkatan XXI, 15-16 Juli 2026 di Banda Aceh.

UKW yang diikuti 36 wartawan lintas media dari seluruh Aceh itu untuk dua jenjang yaitu Muda dan Madya. Sedangkan jenjang Utama tidak ada peserta.

Gubernur Aceh diwakili Staf Ahli Gubernur Bidang Keistimewaan Aceh, Sumber Daya Manusia, dan Hubungan Kerja Sama, Dr. Husnan, ST, MP menyambut positif program UKW yang dilaksanakan PWI.

Program UKW, kata Husnan untuk mengukur profesionalisme, meningkatkan kualitas produk jurnalistik, serta memastikan setiap jurnalis bekerja sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

“Yang terpenting lagi, wartawan bisa terus memperkuat pilar-pilar demokrasi negeri ini,” kata Husnan membacakan pidato tertulis Gubernur Muzakir Manaf.

Ketua Umum PWI Pusat, Akhmad Munir diwakili Sekretaris Dewan Kehormatan PWI Pusat, Nurchalis Basyari yang juga salah seorang penguji pada UKW PWI Aceh Angkatan XXI mengapresiasi dukungan Pemerintah Aceh dan dunia usaha untuk pelaksanaan UKW guna menciptakan wartawan kompeten, profesional, berintegritas, dan terus menjaga marwah organisasi PWI.

“Terima kasih kepada Gubernur Aceh dan mitra kerja PWI dari dunia usaha termasuk perbankan yang telah mendukung program UKW PWI. Kolaborasi yang terbangun ini insya Allah bisa semakin memperkuat fungsi pers di tengah masyarakat dan sebagai mitra strategis bagi pemerintah maupun dunia usaha,” kata Nurchalis.

Ketua PWI Aceh, Nasir Nurdin melaporkan, anggota PWI Aceh keseluruhan (pemegang Kartu Pers PWI) hingga saat ini sebanyak 484 orang. Rinciannya, Anggota Biasa 330 orang dan Anggota Muda 154 orang.

Dari total Anggota Biasa PWI Aceh, sebanyak 20 orang di antaranya sedang menjalani cuti/non-aktif karena kontrak kerja P3K dan Komisioner.

Sedangkan Anggota PWI Aceh yang sudah Kompeten sebanyak 386 orang. Rinciannya Kompeten Jenjang Utama 57 orang, Jenjang Madya 91 orang, dan Jenjang Muda 238 orang.

Para peserta UKW malakukan wawancara cegat (door stop) dengan Staf Ahli Gubernur Aceh, Dr. Husnan, ST, MP; pejabat Bank Aceh, Riza Syahputra, dan Head of Media PT SBA, Faraby Azwany pada UKW PWI Aceh Angkatan XXI Tahun 2026 di Amel Hotel Banda Aceh, Rabu, 15 Juli 2026. (Foto: Dok PWI Aceh)

Menurut Nasir, Anggota PWI Aceh yang sudah Kompeten tersebut merupakan hasil UKW yang dilaksanakan sejak Angkatan I Tahun 2012 hingga UKW Angkatan XX.

“Insya Allah dengan pelaksanaan UKW Angkatan XXI Tahun 2026 di Banda Aceh, jumlah anggota PWI yang kompeten akan bertambah,” katanya.

Nasir juga mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Aceh dan mitra kerja dari kalangan dunia usaha dan perbankan atas dukungan pelaksanaan UKW hingga berjalan sebagaimana diprogramkan.

“Terima kasih juga kami sampaikan kepada Pengurus PWI Pusat khususnya Direktur UKW, Dr. Aat Surya Safaat yang telah memberikan berbagai arahan agar kegiatan ini berjalan sesuai aturan,”kata Ketua PWI Aceh.

“Koordinasi yang cukup baik antara Panitia UKW di PWI Aceh dengan para ketua dan pengurus PWI Kabupaten/Kota se-Aceh juga menjadi penentu suksesnya program ini,” lanjut Nasir.

Pelaksanaan UKW PWI Aceh Angkatan XXI Tahun 2026 melibatkan enam penguji yang terdiri satu penguji dari PWI Pusat (Nurchalis Basyari), satu penguji dari PWI Sumut (Rizal Rudi Surya) serta empat penguji dari PWI Aceh: Tarmilin Usman, T. Haris Fadhillah, Iranda Novandi dan Aldin NL.

Penghargaan dari PWI Aceh

Pada pelaksanaan UKW PWI Aceh Angkatan XXI Tahun 2026, Pengurus PWI Aceh memberikan penghargaan sebagai ucapan terima kasih atas kolaborasi yang terbangun dengan Pemerintah Aceh dan dunia usaha.

Penghargaan berupa piagam dan plakat diserahkan pada rangkaian acara pembukaan UKW oleh Ketua PWI Aceh, Nasir Nurdin; Plt Ketua Dewan Kehormatan Provinsi PWI Aceh, Drs. HT. Anwar Ibrahim, dan Wakil Ketua Dewan Penasehat PWI Aceh, Dr. Bustamam Ali.

Ada pun penerima penghargaan masing-masing Pemerintah Aceh, Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) bersama perusahaan/Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) yaitu Triangle Pase Inc, Medco Energi dan PT Pema Global Energi.

Berikutnya, PT Pembangunan Aceh (PEMA), PT Solusi Bangun Andalas (SBA), PT Mifa Bersaudara, PT Bank Aceh Syariah, BSI Regional Aceh, dan BPRS Hikmah Wakilah.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *